SKI News
Disergap, Pengguna dan Peredar Narkoba di Ngawi
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Supir truk box asal Bojonegoro di sergap petugas satuan Reserse narkoba polres Ngawi, Jawa Timur. Tersangka bernama Aris (25) pemuda warga Desa/Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Penyergapan terjadi di jalan raya Ngawi-Solo tepatnya di depan gedung gelanggang olah raga atau GOR Bung Hatta masuk Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur saat tersangka turun dari bus yang ditumpanginya.Senin (22/01/2018)
AKP Mochamad Mukid kasat narkoba polres Ngawi menjelaskan, bahwa tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Tersangka merupakan pengguna dan peredar narkoba “Saat ditangkap tersangka sempat mengelak tapi saat ditemukan sabu-sabu seberat 0,42 gram yang dibungkus uang dua ribuan di saku celana, tersangka langsung kami borgol dan gelandang ke polres Ngawi beserta barang bukti. Dan langsung kami jebloskan ke dalam sel tahanan.” Tuturnya
Dijelaskan pula bahwa tersangka menggunakan narkoba sebagai doping untuk stamina saat bekerja sebagai supir truk box. Tersangaka membeli narkoba dari seseorang yang tidak diketahui indentitasnya di Surabaya.
“tersangka mengaku tidak sanggup bekerja jika tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Selain diguanakan sendiri juga diedarkan, satu paket sabu yang dibeli seharga 600 ribu dijual lagi dengan harga 800 ribu.” Pungkasnya.
Saat ini tersangka berada di sel tahanan kantor polres Ngawi. Tersangka akan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.Ratno.