Connect with us

SKI News

Reka Ulang Pembunuhan Karmi, Diduga Pembunuhan Bermotif Aliran Sesat

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Jajaran Satreskim Polres  Magetan melakukan rekontruksi atau reka ulang proses pembunuhan Karmi (40) warga Dusun Gandek, RT.15, RW. 03, Desa /Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang dilakukan oleh Sudarto suami korban dan Dwi Wahyuni keponakan korban. Diduga motif pembunuhan adalah aliran sesat. Sementara ini polisi mengakui tersangka Dwi Wahyuni mengalami gangguan jiwa, sehingga proses hukum diserahkan pada kejaksaan negeri setempat.

AKBP Muslimin Kapolres Magetan menjelaskan bahwa, motif pembunuhan korban adalah berlatar belakan aliran sesat.” Korban menolak diajak bergabung dengan aliran yang kini tengah dianut kedua pelaku. Jadi, korban dibunuh dan untuk membersihkan dari dosa pelaku melukai sejumlah indra milik korban.” Jelasnya.

“Dengan pengawalan ketat pelaku digelandang menuju rumah korban untuk memperagakan adegan pembunuhan yang dilakukan hari jumat tanggal 12 Januari 2018 lalu.” tuturnya.

“Sebanyak 24 adegan, pelaku memperagakan cara mengeksekusi korban. Mulai dari memukul wajah dengan balok kayu hingga menusuk mata, mulut, telinga, dan kemaluan korban dan akhirnya pelaku kabur,” pungkasnya.

Dijelaskan pula polisi membenarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit jiwa RSUD dr. Soeroto Ngawi bahwa pelaku utam Dwi Wahyuni mengalami gangguan jiwa. Namun demikian status hukum akan diserahkan pada kejaksaan negeri setempat agar hukuman sesuai dengan pasal yang disangkakan atau dibebaskan karena mengalami gangguan jiwa. Dan untuk Sudarto yang membantu pelaku utama dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.Ratno.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *