Connect with us

SKI News

DBHCHT, Pemkab Ngawi Percepat Penghapusan “Miskin Ekstrem”

Published

on

Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi memberikan sosialisasi DBHCHT

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Pemerintah kabupaten Ngawi, Jawa Timur mempercepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), salah satunya dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Hal ini diatur pada regulasi Peraturan Bupati Ngawi nomor : 15 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT tahun anggaran 2023.

Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mengatakan warga dengan kategori miskin ekstrem yang akan menjadi calon penerima BLT-DBHCHT tahun 2023 hasil verval serta usulan desa maupun kelurahan pada data P3KE serta bukan penerima Bansos.

 “Dan untuk persiapan pelaksanaa BLT-DBHCHT tahun 2023, pihak Dinsos akan jalin sinergitas sekaligus kolaborasi dengan pihak pemerintahan desa maupun kelurahan,”ujar Budi.

Dijelaskan pula,  bahwa penyaluran BLT-DBHCHT akan bisa berjalan lebih maksimal lagi melalui sosialisasi bersama Pilar Sosial (Koordinator Kecamatan SDM Program Keluarga Harapan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Sementara Mochamad Turnawan Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosial berharap dapat melengkapi jangkauan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah kabupaten Ngawi.

“Sosialisasi untuk pelaksanaan BLT-DBHCHT yang melibatkan Pilar Sosial telah dilaksanakan di aula DInas Sosial Ngawi (25 /05/2023) lalu,  yang mana pelaksanaan BLT-DBHCHT Tahun 2023 bagi masyarakat kemiskinan ekstrem,”jelas Mochamad.

 “Kita Harapkan nantinya dalam pelaksanaan penyaluran BLT-DBHCHT tahun 2023 bisa tepat sasaran serta bisa berdampak secara luas bagi penerima manfaat,”pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *