Connect with us

SKI News

Daftar Ke KPU, 45 Caleg PDI Perjuangan Potong Tumpeng

Published

on

SELAMATAN TUMPENGAN:Sejumlah caleg dari PDI Perjuangan kabupaten Magetan sebelum berangkat daftar ke KPU melakukan selamatan Tumpengan di kantor DPC Perjuangan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan , Selasa, (17/07/2018). Sebelum 45 caleg berangkat PDI Perjuangan  menggelar selamatan tumpengan di kantor DPC PDI Perjuangan kabupaten Magetan.

“Kami tadi berangkat dari kantor DPC PDI Perjuangan sekitar  pukul 21.30 WIB. Dan sesampai dikantor KPU Magetan tepat pukul 22.10 WIB,”ujar Sujatno ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan.

Untuk memenangkan pemilihan caleg pada tahun 2019 nanti PDI Perjuangan berharap bisa kembali merebut kursi lebih dari yang sebelumnya.”Tahun lalu 8 kursi di DPRD Kabupaten Magetan tahun ini minimal 15 kursi atau lebih,”kata Sujatno.

Sementara untuk mencapai target pihak PDI Perjuangan kabupaten Magetan akan melakukan konsilidasi ditingkat DPC, sampai ditingkat PAC dan ranting.”Kami akan merapatkan barisan berjuang untuk kemenangan partai PDI Perjuangan yang merupakan partai rakyat,”ucapnya usai melakukan pendaftaran caleg di KPU Magetan.

Sebelumnya, rencana dalam pendaftaran ke 45  caleg datang ke KPU akan diringi kesenian reog asal Ponorogo. Namun karena kondisi sudah terlalu malam akhirnya iringan reog dibatalkan.”Dan rombongan reog hanya memainkan musiknya di halaman kantor DPC PDI Perjuangan.

Selain itu, dalam rombongan juga terlihat ketua DPC PDI Perjuangan Sujatno, , Karmini sekretaris DPC PDI Perjuanganserta kader PDI Perjuangan yang mendampingi 45 caleg di KPU Magetan.

Setelah 45 caleg  masuk di ruang aula KPU sedangkan sisa rombongan PDIP menunggu di depam KPU. Massa partai berlambang kelapa banteng itu menunggu di depan.

KPU membuka pendaftaran caleg sejak 4 Juli-17 Juli 2018. Sebelum menyerahkan berkas resmi, setiap partai politik harus memasukkan daftar caleg ke KPU harus sesuai dengan yang diisikan.

Sementara itu, tanggal 17 Juli hari terakhir pendaftaran caleg dan tutup tepat  pukul 00.00 WIB.”Kami tetap menunggu yang belum memenuhi persyaratan adminitrasi hingga pukul 02.00 WIB,”pungkasnya.Cahyo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *