Connect with us

SKI News

Suyadi: Ragu Dengan Info Lowongan Pekerjaan, Datang Saja Ke Disnaker

Published

on

Setiawan Adi Saputra saat mencari surat kartu tanda bukti pendaftar pencari kerja dari disnaker kabupaten

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Kabupaten Magetan masih banyak menemui calon pekerja yang meragukan informasi lowongan pekerjaan yang sering lewat media sosial dan via Whatsapp. ”Jika dari calon pekerja masih ragu dengan adanya informasi yang tersebar didunia maya maupun media sosial akan lebih baik dicek atau datang saja ke dinas tenaga kerja di masing-masing kabupaten,”ujar Suyadi kepala Disnaker Kabupaten Magetan melalui Zaini Suryono  Kasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Bekerja Disnaker Kabupaten Magetan.

“Kalau ingin aman dan lancar terkait lowongan pekerjaan datang saja dan cek di kantor disnaker, dan disni kami akan mengarahkan dan memberikan informasi lebih jelas dan gamplang,”katanya.

Zaini Suryono mengakui, meski ini tahun 2018 masih banyak yang tertipu saat calon pekerja akan melamar, tapi pihaknya tetap memberikan sosialisasi lewat internet maupun pengumuman dinding dikantor.

“Kami juga menyediakan jasa internet bagi calon pelamar pekerjaan yang ingin mengetahui informasi  melalui website www.disnakernagetan.co.id atau www.ayokitakerjakemenaker.co.id, dari website tersebut bagi para pencari lowongan pekerjaan bisa mengakses dari situ, dan itu legal,”paparnya.

Adi Saputra warga Dusun Dagung RT2,RW 1 Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengatakan pihaknya akanmelamar pekerjaan sebagai Satpam di DPR RI.

“Saya mau melamar pekerjaan sebagai Satpam di DPR RI, sedangkan kedatangan saya ke disnaker salah satunya harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan pihak perusahaan saat ini  saya sedang  mencari surat kartu tanda bukti pendaftar pencari kerja dari disnaker kabupaten Magetan,”terangnya.

kartu tanda bukti pendaftar pencari kerja dari disnaker merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.Sehingga dengan persyaratan tersebut membuat Adi Saputra yakin, jika perusahaan yang dilamarnya adalah legal.

“Lewat dinas tenaga kerja ini lebih resmi, aman dan nyaman. Nanti kalau sudah diterima pastinya saya akan lapor dan sebaliknya juga demikian,”pungkasnya. Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *