SKI News
Cegah Covid 19, Mal Pelayanan Publik Magetan ditutup

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur telah mengumumkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di pasar baru untuk sementara ditutup. Mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan sementara MPP ini merupakan bentuk kepedulian pemerinah kabupaten Magetan dalam mencegah penyebaran covid 19 di kabupaten Magetan.
Namun dalam hal ini masyarakat tetap dapat memperoleh layanan konsultasi dan perizinan online instansi yang ada didalam MPP Kabupaten Magetan.


