SKI News
Buruh Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Ngawi Segera Terima BLT-DBHCHT

Kadinsos Ngawi dengan perwakilan perusahaan rokok
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) merupakan bantuan yang disalurkan untuk memulihkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya.
Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial kabupaten Ngawi, mengatakan bahwa Pemkab Ngawi memastikan dalam waktu dekat akan menggelontorkan kembali BLT DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 6,7 miliar dengan menyasar buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin (tidak mampu).
Pada rapat perencanaan pelaksanaan BLT DBHCHT, dibahas mengenai alokasi BLT DBHCHT dan sasaran calon penerima serta alokasi calon penerima.
Untuk alokasinya menurun sekitar 30 persen, dari yang semula (2023) sebesar Rp 10,6 miliar rupiah, kini (2024) hanya mencapai Rp 6,7 miliar rupiah.
Sedangkan untuk sasaran buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat miskin, dengan jumlah total calon penerima sebanyak 5.178 orang dengan rincian, buruh petani tembakau sejumlah 1.200 penerima, buruh pabrik rokok sejumlah 2.428, serta untuk masyarakat miskin ada 1.550 orang.
Lebih lanjut dikatakan Budi Santoso, bahwa besaran BLT-DBHCHT bagi buruh petani tembakau maupun buruh pabrik rokok sebesar Rp 1,5 juta rupiah per penerima manfaat, sedangkan untuk masyarakat yang kurang mampu akan menerima Rp 600 ribu rupiah.
Untuk waktu pencairan BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok, yaitu pada bulan Juli, sedangkan bagi buruh petani tembakau dan masyarakat kurang mampu akan diterimakan pada November mendatang.
Sementara, dalam perencanaan penyaluran BLT DBHCHT, pihak Dinsos Ngawi melakukan koordinasi lintas stakeholder, diantaranya dengan pemangku kebijakan Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda Kab. Ngawi, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, serta manajemen pabrik rokok wilayah Ngawi.
Selanjutnya diharapkan adanya koordinasi berbagai pihak tersebut, pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024, dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya.
Jurnalis: Ahmad Hakimin.