Connect with us

SKI News

Buruh Petani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Di Ngawi Segera Terima BLT-DBHCHT

Published

on

Kadinsos Ngawi dengan perwakilan perusahaan rokok

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT)  merupakan bantuan yang disalurkan untuk memulihkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya.

Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial kabupaten Ngawi, mengatakan bahwa Pemkab Ngawi memastikan dalam waktu dekat akan menggelontorkan kembali  BLT DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 6,7 miliar dengan menyasar  buruh  petani  tembakau,  buruh  pabrik  rokok,  dan  masyarakat  miskin  (tidak  mampu).

Pada rapat perencanaan pelaksanaan BLT DBHCHT, dibahas mengenai alokasi BLT DBHCHT dan sasaran calon penerima serta alokasi calon penerima.

Untuk alokasinya menurun sekitar 30 persen, dari yang semula (2023) sebesar Rp 10,6 miliar rupiah, kini (2024) hanya mencapai Rp 6,7 miliar rupiah.

Sedangkan untuk sasaran buruh  petani  tembakau,  buruh  pabrik  rokok,  dan  masyarakat  miskin, dengan jumlah total calon penerima sebanyak 5.178 orang dengan rincian, buruh  petani  tembakau  sejumlah  1.200  penerima, buruh  pabrik  rokok   sejumlah  2.428, serta untuk masyarakat  miskin  ada 1.550 orang.

Lebih lanjut dikatakan Budi Santoso, bahwa besaran BLT-DBHCHT bagi buruh  petani  tembakau maupun buruh  pabrik  rokok sebesar Rp  1,5 juta rupiah per penerima manfaat, sedangkan untuk masyarakat yang kurang mampu akan menerima Rp 600 ribu rupiah.

Untuk waktu pencairan BLT DBHCHT bagi  buruh  pabrik  rokok, yaitu pada bulan Juli, sedangkan bagi buruh  petani  tembakau dan masyarakat kurang mampu akan diterimakan pada November mendatang.

Sementara, dalam perencanaan penyaluran BLT DBHCHT, pihak Dinsos Ngawi melakukan koordinasi  lintas stakeholder, diantaranya  dengan pemangku  kebijakan  Bappeda,  Badan  Keuangan Daerah,  Dinas Ketahanan  Pangan  dan   Pertanian, Dinas  Perindustrian  Perdagangan  dan  Tenaga  Kerja,  Bagian  Perekonomian  Setda  Kab.  Ngawi,  Asosiasi  Petani Tembakau  Indonesia (APTI)  Kabupaten  Ngawi,  serta manajemen  pabrik  rokok  wilayah  Ngawi.

Selanjutnya diharapkan adanya  koordinasi berbagai pihak tersebut, pelaksanaan  penyaluran BLT DBHCHT  tahun  2024, dapat berjalan lebih  baik  dari  sebelumnya.

Jurnalis: Ahmad Hakimin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *