SKI News
Bupati Ponorogo Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

SERAHKAN:Dari kiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko foto bareng bersama ahli waris dan Wawan Burhanuddin, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Ponorogo usai serahkan santunan.
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan secara simbolis Santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada keluarga pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Rabu, (12/04/2023).Santunan kematian diterima langsung oleh ahli waris Sukatno
Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap perlindungan pegawai non-ASN.
Dengan adanya ganti rugi dari ahli waris, hal ini seharusnya mengarah pada mata pencaharian baru, karena kepala keluarga pencari kebutuhan telah meninggal dunia.
“Saya tidak ingin ada kecelakaan atau kematian, namun setidaknya dalam program ini ada perlindungan berupa santunan bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum Pak Sukatno,” jelas Sugiri disela-sela acara sahur On The Road disalah satu warung makan.
Sementara itu, Wawan Burhanuddin, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Ponorogo menjelaskan penerima santunan kematian atas nama almarhum Sukatno merupakan pegawai non ASN Kelurahan Ronowijayan Ponorogo yang menerima santunan risiko kematian sebesar Rp 42 juta.
“Di Kelurahan Ronowijayan sendir sudad ada 2 orang yang menerima santunan BPJS,kita harapkan santunan tersebut dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”pungkasnya.
Jurnalis: Tim/ Adv.