Connect with us

SKI News

Pembunuh Janda 4 Kali ini Akhirnya Tertangkap, Suami Ngaku Sakit Hati Karena Nyumpahi Ortunya

Published

on

saat Jumpa pers berlangsung di Mapolres Ponorogo

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO . Kurang dari 24 jam Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang dibuang dihutan Jati Kawasan Goa Lowo di Desa/ Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Diketahui pembunuh wanita yang berprofesi sebagai Ladies Company (LC) tak lain adalah suami ke 4 yakni HR (28) warga Wonogiri,Jawa Tengah.

Dihadapan Polisi saat pers rilis Kamis, (14/8/2025). pelaku nekat membunuh istri yang baru dinikahi selama 3 bulan ini mengaku kesal karena menyumpahi orang tua pelaku.

Selain itu, pelaku agar istrinya berhenti menjadi LC di sebuah kafe karaoke.

Namun tidak digubris dan korban diam diam masih menjadi LC.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu menjelaskan pelaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati sebab melontarkan kata kata yang mendoakan ibu pelaku cepat meninggal dan lain sebagainya. akhirnya pelaku sakit hati dan tidak terima.

Dijelaskan sebelum kejadian pembunuhan, Selasa, (12/8/2025) dini hari korban yang dijemput pelaku terlibat cekcok saat beristirahat dikawasan Goa Lowo.

Karena tak kuasa menahan emosi pelaku langsung membunuh istrinya sendiri dengan cara membenturkan kepala korban di pohon serta mencekik leher korban dengan menggunakan seuntas kabel.

“Setelah melihat istrinya tak bernyawa pelaku melucuti pakaian dan celana korban serta membuang jasadnya di hutan yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan, kurang lebih 150 meter,*jelas Andin.

Di eritakan sebelumnya, Selasa,(12/8/2025) warga digemparkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana tergeletak disebelah hutan jati di kecamatan Sampung . Mayat tersebut adalah Alip Rahayu Ariani warga Pacitan.

Sementara itu, atas pwebuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman kirangan penjara maksimal 15 tahun.

Jurnalis:Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *