Connect with us

SKI News

Bupati Pemkab Madiun: Pasar Dilarang Nambah Kios dan Los

Published

on

Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Bupati Madiun Muhtarom meresmikan puluhan proyek tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Madiun Peresmian ini, secara simbolis dilakukan di Kantor Kecamatan Kare, Selasa, (07/03/2017). Hadir dalam peresmian ini diantaranya Ketua DPRD Joko Setijono, Wakil Bupati Iswanto, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli dan lainnya.

Termasuk perwakilan pedagang dari Pasar NglamesKecamatan Madiun dan Pasar Sambirejo Kecamatan Jiwan. Begitu tiba di lokasi, bupati langsung mendengarkan pemaparan dari kepala bidang (Kabid) maupun kepala OPD terkait mengenai keadaan proyek sebelum dibangun dan sesudah dibangun.

Diantaranya proyek pembangunan Pasar Sambirejo yang kini tampak bersih dan megah. “Secara umum kegiatan kontruksi proyek tahun 2016, sudah bagus. Saya mendapat laporan dari Pak Wabup (Iswanto), kegiatan kontruksi tahun 2016, bagus. Saya ucapkan terima kasih kepada rekanan,” ujar Muhtarom.

Ia meminta agar rekanan membersihkan sisa material bekas proyek, belum rapi, proyek harus dirapikan. “Jangan sampai ada sisa-sisa yang menumpu, kepada Kepala Pasar bangunannya baru diresmikan, jangan sampai menambah kios bukan pada tempatnya. Karena hal itu membuat tidak nyawan para pedagang sudah ada dan orang berbelanja,” tandasnya.

Usai memberikan sambutan, bupati kemudian menandatangi empat prasarti sebagai tanda proyek telah diresmikan. Yakni untuk Pasar Sambirejo, Nglames, Kantor Kecamatan Kare dan Madiun. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada 4 orang perwakilan pedagang Pasar Sambirejo dan Pasar Nglames.

Beberapa proyek diresmikan, diantaranya, Pasar Sambirejo, jembatan Tokol, Ngale, pavingisasi jalan Kelurahan Nglames, Puskermas Jiwan, Kebonsari, ruang rawat inap Paru di RSUD Caruban, kantor Dinas Perpustakaan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Caruban. Basuki

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *