SKI News
Banner Liar Mulai Marak Lagi Di Magetan ,Rudi: Jadilah Pengusaha Yang Profesional
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Banner maupun bendera partai bermacam gambar dan tulisan mulai marak dipaku dan ditempel di pohon di kabupaten Magetan, Jawa Timur .
Hal itu membuat kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Suprawoto Bupati Magetan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kembali tampak kumuh.
Masyarakat enggan untuk berkomentar tentang maraknya banner maupun bendera partai yang dipaku maupun ditempel di pohon.
Bagimana Kabupaaten Magetan bisa dikatakan sebagai kota wisata jika sepanjang jalan masih terdapat banner maupun bendera partai yang dipaku maupun ditempel di pohon.
Sejumlah warga menyayangkan, karena banner yang dipaku maupun ditempelkan di pohon tidak mengindahkan kabupaten Magetan. terutama Magetan kota.
Menurut warga, sebenarnya bukan hanya pemerintah saja yang harus bekerja dalam menertibkan banner liar , akan tetapi masyrakatnya juga harus sadar, sebab kasus ini perlu adanya kerjasama dan kepedulian semua.
“Ya tidak hanya pemerintah, akan tetapi juga pihak luar seperti masyarakat maupun pengusaha dan partai harus kerja sama menjaga ketertiban lingkungan,”kata salah seorang warga Magetan yang enggan disebutkan namanya.
Lanjutnya, seperti dipertigaan DPRD Kabupaten Magetan, dan sepanjang jalan dari kecamatan Parang ke Magetan kota masih banyak sekali banner yang dipaku maupun ditempelkan di pohon. Hal itu membuat Magetan jadi kumuh dan tak tertata.
“Kita butuh kesadaran tingkat tinggi untuk menjadikan kabupaten Magetan ini bersih dan tertata rapi. Soalnya kalau Magetan tampak indah dan rapi tentunya akan menjadikan kabupaten Magetan lebih baik dan lebih maju, sehingga membuat wisatawan dari luar Magetan akan membawa kesan yang positif,”paparnya.
Sementara itu, Rudi Harsono kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Mobil Kebakaran (Damkar) kabupaten Magetan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi banner maupun bendera partai yang tidak di tempatkan pada tempatnya.
“Kami juga mengharapkan untuk semua elemen masyarakat , pengusaha maupun pelaku partai jika ingin memasang banner maupun bendera sebagai ajang promosi dann kampanye letakanlah pada tempatnya, sehingga tidak membuat kabupaten Magetan tampak semraut dan kumuh,”tegas Rudi, Jumat, (17/03/2023).
Rudi juga menyampaikan, jadilah pengusaha maupun masyarakat yang professional dan ikut menjaga Magetan tetap bersih dan nyaman bagi semuanya.
Lanjutnya, jelas perbuatan mereka adalah selain tidak mengindahkan Magetan juga melanggar peraturan daerah (perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban dan kenyamanan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: Banner Liar Mulai Marak Lagi Di Magetan ,Rudi: Jadilah Pengusaha Yang Profesional - Kabar Magetan
Agus
Maret 18, 2023 at 1:29 pm
Lqnjutkan