Connect with us

SKI News

Bagi Bagi Sembako, Bawaslu Magetan Panggil Paslon Nomor Urut 3

Published

on

M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Jawa timur panggil pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Magetan  nomor urut 3 terkait laporan dari masyarakat bagi bagi sembako di dua lokasi yakni di Desa Silotinatah Kecamatan Ngariboyo dan Desa Nguri Kecamatan Lembeyan.

Setelah diregister, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasikan laporan dari masyarakat yang diduga ada penemuan pelanggaran yakni bagi bagi sembako.

M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten Magetan mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada paslon nomor urut 3 untuk mengklarifikasi terkait pembagian sembako kepada masyarakat.

“Namun hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir, dan kami telah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kepentingan di Surabaya,”ujar Ramzi kepada jurnalis suarakumandang.com. Sabtu, (15/3/2025).

Dijelaskan, sesuai rencana yang bersangkutan akan memenuhi panggilan Bawaslu Magetan minggu depan.

Sebelumnya telah viral di media sosial beredar video berdurasi  2 menit 40 detik calon wakil bupati Magetan tahun 2024 mendatangi rumah warga bersama 3 orang membagikan sembako.

Sesuai keterangan dari video selain membagikan sembako,calon wakil bupati Magetan mengutarakan maksud kehadirannya, selain meminta doa restu.

Dia juga mengajak warga untuk mencoblos nomor 3 disaat Pemungutan Suara Ulang (PSU) nanti.

Sementara itu, juru bicara tim pemenangan paslon nomor urut 03,  Hendrad Subiakto,  saat dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan secara resmi.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *