Connect with us

SKI News

Bawaslu Magetan Panggil 5 Saksi Dugaan Paslon 3 Bagi Bagi Sembako

Published

on

M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten Magetan.

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Basawlu) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Memeriksa 5 saksi dugaan pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon ) Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3.

“Kegiatan hari ini tadi kita panggil 5 saksi dan kita dimintai klarifikasi terkait bagi bagi sembako,”ujar M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten Magetan. Senin, (17/3/2025).

Dijelaskan, dalam pemeriksaan kami dengan para saksi menceritakan kronologi saat dilokasi.

“Tadi kita panggil saksi dari Desa Nguri dan Desa Silotinatah,”paparnya.

Ramzi menjelaskan dalam pemeriksaan kepada 5 saksi salah satu pertanyaannya adalah.  Apakah mereka tahu saat yang bersangkut membagi bagikan sembako?

Sedangkan video berdurasi 2.40 menit berisikan calon wakil Bupati Magetan nomor urut 3 membagi bagikan sembako juga merupakan  barang bukti yang dilaporkan ke Bawaslu Magetan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.