SKI News
Bawaslu Magetan Panggil 5 Saksi Dugaan Paslon 3 Bagi Bagi Sembako

M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magetan.
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Basawlu) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Memeriksa 5 saksi dugaan pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon ) Bupati Magetan dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3.
“Kegiatan hari ini tadi kita panggil 5 saksi dan kita dimintai klarifikasi terkait bagi bagi sembako,”ujar M. Ramzi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magetan. Senin, (17/3/2025).
Dijelaskan, dalam pemeriksaan kami dengan para saksi menceritakan kronologi saat dilokasi.
“Tadi kita panggil saksi dari Desa Nguri dan Desa Silotinatah,”paparnya.
Ramzi menjelaskan dalam pemeriksaan kepada 5 saksi salah satu pertanyaannya adalah. Apakah mereka tahu saat yang bersangkut membagi bagikan sembako?
Sedangkan video berdurasi 2.40 menit berisikan calon wakil Bupati Magetan nomor urut 3 membagi bagikan sembako juga merupakan barang bukti yang dilaporkan ke Bawaslu Magetan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.