Connect with us

SKI News

AKBP Festo: Jelang Liburan Nataru Pengguna Kendaraan Melintas Cemoro Sewu Jalani Rapid Test

Published

on

Sejumlah petugas dari kepolisian Polres Magetan sedang melakukan pemeriksaan kepada pengendara mobil saat melintas di Cemoro Sewu.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dalam menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, petugas gabungan Polri, TNI, BPBD dan petugas medis melakukan pemeriksaan bagi  pengguna jalan yang melintas di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tepatnya di Cemoro Sewu. Bagi pengguna kendaraan yang datang dari arah Jawa Tengah tidak memiliki surat hasil rapid test diminta untuk kembali.

AKBP Festo Ari Permana Kapolres Magetan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan bagi pengguna kendaraan dari arah Jawa Tengah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Magetan.

“Ini kami lakukan mengingat saat Nataru  2021 tidak sedikit warga luar daerah yang masuk ke Magetan untuk pulang kampung maupun hendak berlibur ke lokasi wisata bersama keluarga,” ujar Festo.

Dijelaskan pula, kami memeriksa semua pengguna jalan raya yang dari arah Jawa Tengah. ”Petugas memeriksa semua pengendara maupun pengemudi bersama penumpangnya untuk menunjukkan surat rapid test atau surat sehat, jika ingin masuk wilayah Magetan,” kata Festo, Kamis, (24/12/2020).

“Jika ditemukan reaktif maka kita akan lakukan pemeriksaan selanjutnya yaitu swab dan selanjutnya mengikuti peraturan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk dikarantina selama 14 hari,” kata Festo.

Namun jika mereka bisa menunjukan surat rapid test dengan hasil non reaktif maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. ”Jika mereka tidak memiliki atau ditemui reaktif dan tidak mau di swab maka kita minta mereka kembali dan dilarang masuk maupun melintas di Magetan,” terangnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan gabungan terdiri dari anggota Kodim 0805 Magetan, BPBD serta petugas medis.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.