SKI News
Satpol Pp Ngawi: Stop Rokok Ilegal, Masyarakat Sejahtera

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Momen peringatan hari jadi Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ke 664 dan peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 ini, menjadi kesempatan yang tidak disia-siakan oleh pihak terkait untuk lakukan sosialisasi program prioritas, yaitu program stop peredaran rokok ilegal, dalam hal ini pihak Satpol PP sebagai salah satu OPD yang diberikan hak pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Arif Setiono, Kepala bidang penegakan UU Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Pemerintah kabupaten Ngawi mengatakan bahwa sasaran sosialisasi peredaran rokok ilegal adalah semua lapisan masyarakat, sehingga harus dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Teknik sosialisasi yang sudah dilakukan sampai dengan saat ini adalah secara klasikal menyasar kepada perwakilan kelompok bagian masyarakat tertentu, sehingga diperlukan teknik sosialisasi yang lain, yang dapat lebih menjangkau hampir semua lapisan masyarakat, diantaranya melalui even-even yang digelar pada peringatan hari jadi Ngawi ke 664 dan peringatan HUT RI ke 77,”ujar Arif.
Lebih lanjut, Even yang mungkin bisa digunakan untuk double fungsi, selain peringatan hari jadi Ngawi, juga untuk sosialisasi rokok ilegal adalah jamasan pusaka dan gelar wayang kulit beberapa waktu lalu, selain itu acara goes bersama, jalan sehat, lomba video pendek dan lain-lain.
Dijelaskan pula, sosialisasi yang dilakukan dengan tujuan masyarakat Ngawi mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi hukum rokok ilegal.
“Masyarakat diharapkan tidak membeli rokok ilegal atau rokok yang tidak berpita cukai, dikarenakan hal tersebut merupakan wujud kontribusi kepada negara sehingga meningkatkan cukai negara yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.
Selanjutnya dengan sosialisasi melalui even peringatan hari jadi Ngawi dan HUT RI diharapkan langsung diterima positif oleh masyarakat sehingga dapat efektif menghambat peredaran rokok ilegal.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.
