SKI News
1967 Buruh Pabrik Rokok di Ngawi Dapat BLT 1,8 juta

Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. 1967 buruh pabrik dari 4 pabrik rokok di kabupaten Ngawi, Jawa Timur mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp 1.800.000 perorang.
BLT DBHCHT diberikan kepada buruh pabrik yang bekerja di pabrik PT Dadi Mulyo Sejati, PT Dewi Murni Abadi, PT rokok Krido Tani dan PT Among Tani.”Total ada 4 pabrik rokok di Kabupaten Ngawi,”ujar M. Sodiq Tri Widiyanto sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi.
“ Bahwa bantuan yang diberikan guna membantu perekonomian buruk pabrik rokok yang berdomisili di kabupaten Ngawi yang terdampak pandemi COVID-19,”kata M Sodiq usai launching pemberian BLT DBHCHT yang digelar di pendopo Wedya Graha pemerintah Kabupaten Ngawi.
Pemberian BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok dilaksanakan di pendopo Wedya Graha Pemkab Ngawi. Senin, (13/12/2021).
“Pemberian BLT DBHCHTakan diberikan setiap bulan sekali sejumlah Rp 300 ribu selama 6 bulan jadi total mereka akan menerima Rp 1.800.000. Terhitung mulai bulan Juli-September 2021, ”paparnya.
Sementara itu, pihak pemerintah kabupaten Ngawi berharap BLT DBHCHT yang diberikan kepada buruh pabrik rokok, benar-benar digunakan untuk menopang kebutuhan pokok terutama untuk konsumsi dan bukan untuk hal-hal yang tidak penting.
Jurnalis: Ahmad Hakimi.
