SKI News
43 Santri Positif Covid 19, Pemkab Magetan Koordinasi Dengan Kedubes Malaysia

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Bupati Magetan Suprawoto kembali menggelar jumpa pers terkait informasi 43 santri yang dinyatakan positif COVID 19 oleh pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melalui rilisnya yang diterima dari kantor berita Indonesia yang ada di Malaysia.
Jumpa pers digelar di Posko darurat penanggulangan bencana non alam COVID 19 DI jalan Pahlawan Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan 43 santri yang dinyatakan positif Covid 19 itu asal Malaysia dari Pondok Pesantren Al Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
“Saya tadi sudah menghubungi Ke Dubes Malaysia yang ada di Indonesia dan didengarkan jajaran Forpimda seperti Kapolres, Komandan Kodim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri. Saya menanyakan soal kepulangan 43 santri Al Fatah ke Malaysia, yang dinyatakan positif Covid 19,” ujar Suprawoto dalam Jumpa Pers, Senin (20/4/2020).
Menurutnya pihak Kedubes Malaysia membenarkan laporan itu, pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan 43 santri dari Pondok Pesantren Al Fatihah itu dinyatakan positif terkena Covid 19.
Informasi lain menyebutkan sebanyak 43 orang dari keseluruhan 43 kasus tersebut telah dikarantina di Negara Bagian Melaka dan sembilan orang di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya. Sisanya, belum dikonfirmasi lokasi karantina, diakui sebelum mereka dipulangkan ke Malaysia tidak menjalani rapid test.
Dia juga mengatakan, terkait ke 227 santri asal Malaysia yang masih di Pondok Pesantren Al Fatihah Magetan rencananya tidak akan pulang. “Tetapi jika ke 227 santri berubah pikiran ingin pulang, terus saya kembali bertanya kepada ke dutaan Malaysia dan kedutaan Malaysia mau mefailitasinya,”papar Suprawoto
“Akan tetapi saya menyarankan ke dubes Malaysia, jika dari ke 227 santri asal Malaysia ingin pulang maka harus dilakukan rapid test terlebih dahulu sebelum pulang, namun jika yang bersangkutan dinyatakan postif maka akan dilakukan perawatan disini sampai sembuh, jangan sampai menyebar kemana-mana,”tegas Suprawoto.
Langkah berikutnya yang dilakukan pemerintah kabupaten Magetan (Pemkab), yakni melakukan physical distancing tingkat desa, khususnya Desa Temboro. Lalu, memerintahkan Dinas Kesehatan melakukan pengecekan alat rapit test, untuk digunakan melakukan pemeriksaan terhadap 227 santri Pondok Pesantren Al Fatah asal Malaysia.
Dimana sebelumnya, ada salah satu warga wilayah kecamatan Karas dinyatakan positif Covid 19, sekaligus tercatat penyandang Covid 19 ke-10 di Kabupaten Magetan. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Jatim dr Soedono di Kota Madiun.
Dari pihak dinkes bekerjsama dengan puskesmas setempat melakukan tracking, dan menghasilkan sebanyak 26 orang yang tercatat melakukan kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif COVID19. ” Sedangkan ke 26 orang setelah dilakukan rapid test telah dinyatakan negative, sedangkan 1 orang yang dinyatakan positif kondisinya dinyatakan mulai membaik,” kata Suprawoto.
“Untuk rinciannya saya tidak pasti, namun jumlah santri kurang lebih ada 2 ribu orang dari luar negeri, jumlah Santri asal Malaysia hampir seribu, sedangan sisanya terdiri dari negara Singapura, Philipina, Vietnam dan Thailand dan Negara lainnya,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
