SKI News
Wakil Bupati Magetan dipanggil Panwaslu
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten Magetan, memanggil wakil bupati magetan Samsi, terkait dengan ke ikut sertaan kampannye yang dilakukan calon wakil Gubernur Jawa Timur pada tanggal (05/04/2018) kemarin.
Ismangil selaku divisi hukum dan penindakan pelanggaran Panwaslu kabupaten Magetan mengatakan pihaknya memanggil Samsi karena berkaitan dengan adanya kunjungan calon wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno dibeberapa lokasi di Magetan.
“Pihak panwaslu mengetahui Samsi mengikuti mulai dari kecamatan Bendo, Karas dan sampai Plaosan,”ujar Ismangil.Sabtu,(07/04/2018).
Dijelaskan, dia selaku wakil bupati Magetan setidaknya bila datang di area kampanye harus mengajukan surat cuti atau memberitahukan. “Hingga sampai saat itu pihak Panwas dan KPU Magetan , khususnya kami dari Panwas belum menerima surat cuti maupun surat pemberitahuan,”kata Ismangil.
Dari hasil klarifikasi, pihak Panwaslu tidak menemukan bukti pelanggaran, sebab, Samsi Wakil bupati datang membawa surat cuti yang sudah di tandatangani oleh Gubernur Jawa timur tanggal 4 April 2018 dan menurut pelaksanaan kampanye tanggal 5 April 2018.” Tapi pada saat kampanye kami belum diberitahu dari Samsi,”kata Ismangil lagi.
Pemeriksaan terhadap Samsi wakil bupati Magetan oleh Panwaslu dilakukan selama satu jam diruang rapat kantor Panwaslu.
Samsi wakil bupati Magetan menuturkan pihaknya mengaku sudah membuat surat ijin.”Tanggal 4 April namun karena tanggal 5 April sudah dilaksanakan kampanye dan surat dari gubernur belum datang dan ini saya sudah membawanya ‘mungkin terlambat dari sananya’. Saya tetap mengikuti peraturan yang ada,”kata Samsi usai diperiksa oleh Panwaslu Magetan.
“Kemarin pas kampanye Puti sedikitpun saya juga tidak menggunakan fasilitas negara dan waktu kampanye itu saya menggunakan mobil pribadi saya sendiri, sebelumnya saya sudah cuti sejak tanggal 4 April 2018 dan mungkin berkasnya belum sampai ke Panwaslu,”jujur Samsi kepada suara kumandang.Ridho.