Connect with us

SKI News

Untuk Menertibkan Reklame Liar di Magetan, Sat Pol PP Libatkan Anak Sekolah

Published

on

Chanif Tri Wahyudi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Chanif Tri Wahyudi kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar Kabupaten Magetan mengaku masih kesulitan dalam menertibkan reklame liar yang ada di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Kesulitan yang diakui Chanif bukan masalah melakukan penertiban, akan tetapi terkait peraturan daerah sanksi yang diberikan pelaku masih  terbilang ringan yakni ‘hanya peringatan saja’.”Itu yang pertama, jadi kami tidak bisa menindak secara tegas  langsung dikenai denda dengan jumlah nominal ditentukan,”kata Chanif

“Terutama reklame dari perusahaan swasta maupun sekolah dan universitas swasta, itu masih banyak kami temui dilapangan. Dan itu kami juga merasa heran kenapa kok sulit sekali, apalagi perusahan rokok dan ‘jamu kuat’ hingga sampai saat ini masih banyak sekali,”keluh  Chanif kepada suara kumandang.Senin, (19/02/2019).

Tidak hanya itu saja, bahkan dari jasa sales sepeda motor maupun mobil juga masih banyak ditemui disejumlah titik yang dipaku dipohon dan melintang di jalan “Padahal kami sudah memberi peringatan tapi tetap saja mereka melakukan ,”katanya.

“Atas perintah bupati kami juga melakukan sosialisasi cinta lingkungan terhadap siswa-siswa SD, SMP, dan SMA . Ini kami lakukan setiap hari senin saat upacara. Saat upacara saya menjadi inspektur upacara  disitu kita  juga berpesan kepada siswa-siswi  siapa saja yang mengetahui reklame yang dipasang tidak pada tempatnya segera informasikan ke Sat Pol PP dan kita akan menertibkan,”kata Chanif lagi.

Pesan lain yang disampaikan, khususnya  kepada anak SD dan SMP jika mengetahui orang yang sedang memasang reklame dipohon dengan cara dipaku atau melintang dijalan untuk menegur si-pemasang,”ucap Chanif.

Disini pihak Sat Pol PP juga sudah menyiapkan tim reaksi cepat berjumlah 8 anggota. Pada saat kami mendapat informasi terkait reklame liar yang terpasang tidak pada tempatnya seperti dipaku, melintang dijalan, maupun di rambu rambu lalu lintas dalam 15 menit tim kita sudah menertibkan,”kata Chanif.

“Tim reaksi tidak hanya berlaku di dalam kota saja, akan tetapi seluruh kabupaten Magetan. Jika tempatnya terlalu jauh dari kantor Sat Pol PP kami juga punya tim di tingkat kecamatan, jadi sewaktu-waktu jika medapat informasi adanya reklame liar tim kami sudah siap meluncur untuk menertibkan,”paparnya.

Sedangkan alat praga kampanye (APK) kita sudah bekerja sama dengan pihak Bawaslu . Jika diketahui ada salah satu calon atau partai yang memasang tidak pada tempatnya sesuai kesepakatan yang sudah pernah dibahas pada rapat lalu di KPU.”Kita back up banwaslu jika mengetahui agar untuk dilepas oleh pihak pemasang,”pungkasnya. Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *