Connect with us

SKI News

Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus Sendiri

Published

on

VISUM LUAR: Petugas Polsek Balerejo, Tim Kesehatan Puskesmas dan BPBD tengah melakukan visum luar jasad korban tersengat aliran listrik jebakan tikus dipasang sendiri

Suarakumandang.com,BERITA MADIUN. Sujarwo (58)  warga Dusun Mojokopek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, diketahui tewas tersengat listrik jebakan tikus disawahnya sendiri, Jum’at (18/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB . Namun, kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Balerejo sekitar pukul 17.00 WIB lebih.

“Petugas menerima laporan langsung mendatangi rumah duka, karena jasad korban dari TKP dibawa ke rumah. Bersama jajaran puskesmas setempat memeriksa tubuh korban dan meminta keterangan sejumlah saksi,” jelas Kapolsek Balerejo Iptu Sukariyanto, Jum’at (18/9/2020) malam.

 Saat dilakukan pemeriksaan jasad korban, ada luka bakar pada jari telunjuk, jari tengah, jari manis, jari kelingking tangan kiri dan jari tengah tangan kanan. Lalu, sekujur tubuh kulit terkelupas terkena panas aliran listrik dan muka menghitam, korban memakai baju lengan panjang warna  orange.

Kondisi jasad kaku, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan Suparmiati (istri korban), sekitar pukul 10.00 WIB pamit untuk mencari ikan di sungai. Namun, hingga pukul 16.00 WIB tak kunjung pulang ke rumah, akhirnya Oktia Dian Permana (anaknya) mencari sang bapak.

 Namun, sekitar pukul16.30, anaknya melihat sepeda digunakan bapaknya berada berada dipinggir jalan dekat sawah milik korban. Selanjutnya,  sang anak mencari di sawah dan  melihat  korban  terlentang disawah dekat dengan kawat aliran listrik digunakan untuk jebakan tikus.

Kemudian, Oktia berteriak minta tolong, lalu Suratmi dan Suwardji juga tetangga korban, datang untuk membantu  menolong dan mengecek kondisi korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, korban diangkat dan dibawa pulang anak korban dan warga, lalu melaporkan kepada pihak desa dan diteruskan ke Polsek Balerejo.

Sumur sibel dan listrik merupakan bantuan dari dana hibah pengelolaannya dikelola korban. Pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak menuntut pada pihak siapa pun.

Jurnalis;Agus Basuki.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *