Connect with us

SKI News

Sosialisasi Rokok Ilegal, RS Lembeyan Dibangun Dari Pajak Rokok

Published

on

Saat acara talkshow berlangsung dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) pemerintah kabupaten Magetan, Jawa TImur kini sudah ke 12 kali melakukan sosialisasi gempur rokok illegal di sejumlah kecamatan se-kabupaten Magetan.

Acara sosialisasi yang dikemas dengan talk Show dan sejumlah hiburan kesenian daerah diharapkan dapat mengena langsung ke masyarakat.

Kali ini acara sosialisasi gempur rokok illegal ke 12 diadakan di lapangan kelurahan/ Kecamatan Lembeyan Wetan. Pukul 19.30 WIB Sabtu, (12/11/2022).

Meski kondisi lapangan becek karena usai dilanda hujan deras akan tetapi antosias masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan banyak pertanyaan seputar rokok illegal dan legal dari masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya Suprawoto Bupati Magetan memberitahukan bahwa tahun 2022 akan dibangun sebuah Rumah Sakit (RS) di wilayah kecamatan Lembeyan yang diambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Ada dua rumah sakit yang akan dibangun di Kabupaten Magetan yang diambilkan dari anggaran DBHCHT. Yakni rumah sakit Lembeyan dan rumah sakit Panekan,”kata Suprawoto usai acara sosialisasi.

Disebutkan, dua rumah sakit tersebut menghabiskan anggran  masing-masing rumah sakit Panekan senilai Rp 1, 8 miliar dan rumah sakit Lembeyan Rp 10, 097 Miliar.  

“Jadi selain anggaran DBHCHT untuk sosialisasi gempur rokok illegal, juga digunakan yang bermanfaat yakni dengan membangun dua rumah sakit di Lembeyan dan di Panekan,”paparnya.

Dipastikan  kedua rumah sakit tahun 2023 sudah selesai dikerjakan. “Jadi dengan pembangunan rumah sakit tersebut merupakan satu upaya dari dana cukai rokok itu digunakan untuk sesuatu kesehatan masyarakat. Dan itu adalah cara saya, ”jelas Suprawoto.

Oleh sebab itu, dengan cara Suprawoto supaya mengena dan bermanfaat bagi masyarakat menggunakan anggaran bea cukai yaikni dengan mengadakan sosialisasi gempur rokok illegal dan pembanguna rumah sakit di dua kecamatan.

“Insya Alloh tahun depan kedua rumah sakit dapat beroperasi. Karena kedua rumah sakit tersebut merupakan pengembangan dari puskesmas ke rumah sakit seperti yang ada di Dolopo. Yang awalnya dulu rumah sakit Dolopo adalah sebuah puskesmas,”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Sosialisasi Rokok Ilegal, RS Lembeyan Dibangun Dari Pajak Rokok - Kabar Magetan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *