Connect with us

SKI News

Sosialisasi Rokok Ilegal, Bupati Magetan: Peran Cukai Sangat Membantu

Published

on

Suprawoto Bupati Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Satuan Polisi Pamong Praja dan mobil pemadam kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Magetan, Jawa Timur gelar sosialisasi gempur rokok illegal di lapangan Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu, (26/11/2022).

Sosialisasi gempur rokok illegal yang ke 14 Suprawoto Bupati Magetan menyampaikan berharap kepada masyarakat Magetan dapat mendukung program pemerintah kabupaten Magetan dalam mencegah beredarnya rokok illegal.

“Mendukung program pemerintah dalam mencegah rokok illegal berarti mendukung pendapatan daerah,”ujar Suprawoto.

Dalam sambutanya, Suprawoto mengajak masyarakat Magetan untuk mendukung pencegahan rokok illegal. “Kita dukung program ini (gempur rokok illegal-red) supaya peran cukai merupakan sumber keuangan negara dapat terpelihara, sehingga dapat melakukan pembangunan,”jelasnya.

“cukai mempunyai dampak yang sangat nyata untuk kepentingan masyarakat luas. Sebab, dengan cukai negara kita dapat membangun instruktur, dan bangunan lainnya,”paparnya.

Dijelaskan pula, bahwa tahun 2022 kabupaten Magetan mendapat dana cukai senilai Rp 21 miliar. Sehingga pemerintah kabupaten Magetan selain memberikan sosialisasi juga dapat membangun dua rumah sakit yakni rumah sakit Lembeyan dan rumah sakit Panekan.

“Kedua rumah sakit tersebut merupakan pengembangan dari puskesmas ke rumah sakit. Seperti yang saat ini pernah kita lihat rumah sakit Dolopo kabupaten Madiun yang pada awalnya adalah Puskesmas,”ungkapnya.

Usai sambutan Bupati, panitia pelaksana acara tersebut, Satpol PP melanjutkan acara talkshow. Banyak pertanyaan dari masyarakat yang kebetulan menyaksikan acara tersebut.

Pemerintah kabupaten Magetan mengharapkan acara sosialisasi gempur rokok illegal yang ke 14 masyarakat semakin paham pentingnya mencegah rokok illegal.

Sementara itu, Gunendar Kepala BIdang Penegakan Perundang undangan Daerah Satpol PP dan Damkar kabupaten Magetan menjelaskan sosialisasi gempur rokok illegal ke 14 kemasannya acara tetap sama seperti sosialisasi sebelumnya, yakni dikemas dengan acara  talkshow serta hiburan.

Menurutnya, kemasan acara tersebut dapat mengena langsung kemasyarakat. Sebab, dengan kemasan talkshow masyarakat dapat bertanya langsung terkait sosialisasi rokok illegal.

“Saya berpesan bagi masyarakat yang mengetahui rokok illegal dengan ciri tidak ada pita pada bungkus rokok atau pita bekas segera untuk melapor kepada pihak berwajib maupun perangkat desa di desa setempat,”pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.