SKI News
Soal Keracunan MBG Di Madiun KotaYayasan dan SPPG Terkesan Cuek

Budi Santosa (Dok)
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Buntut keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) puluhan pelajar, guru dan tenaga administrasi SDN Kanigoro 2, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, beberapa hari lalu, meninggalkan sejumlah pertanyaan.
“Ternyata tidak ada empati dari yayasan dan SPPG atas kejadian keracunan itu,” ujar Ketua LSM-WKR (Wahana Kedaulatan Rakyat) Budi Santosa, Selasa (15/9/2026).
Sejumlah kejadian keracunan MBG di Madiun, tambahnya, tanpa ada empati dari permintaan maaf, menanggung biaya pengobatan, pemberian sanksi dan lainnya.
Belum lagi, hasil uji laboratorium tidak pernah disampaikan secara transparan.
Terjadi saat ini, biaya pengobatan ditanggung daerah, sedangkan pengelola dari yayasan dan SPPG diam.
Ia merasa tidak heran jika yayasan dan SPPG merasa jumawa, tanpa perlu memberikan pernyataan atau sikap.
Sebab, yayasan menaungi SPPG milik Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti terjadi dalam keracunan MBG di SDN Kanigoro 2 itu, ternyata SPPG milik yayasan dari Polres Madiun Kota.
Budi juga mengecam pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan polemik dan keramaian terkait isi keracunan program makan MBG hanya dibesarkan saja. Dibesarkan oleh guru, orang tua murid wartawan hingga LSM.
“Jika buat pernyataan jangan mengada-ada, soal keracunan MBG itu nyata atau bukan rekayasa. Mereka menjadi korban keracunan alami sakit betulan, bukan dibuat-buat,” tandasnya.
Korban keracunan harus menjalani perawatan, bahkan diantara mereka trauma untuk mengkonsumsi MBG.
“Jika ada kejadian itu, apa kami (LSM), wartawan, guru dan orang tua murid hanya diam,” ujarnya dalam nada tinggi.
Ia juga meminta Kepala BGN menarik pernyataan nya dan meminta maaf kepada mereka disebutkan.
“Coba jika keracunan MBG menimpa anakmu. Apa kamu hanya diam?,” ujarnya.
Terpisah, jajaran Polres Madiun Kota ketika dihubungi enggan memberikan komentar. *….
Jurnalis: Agus Basuki.
