SKI News
Seorang Bandar Sabu di Ngawi ditangkap

TERTANGKAP: Tersangka saat diminta keterangan ketika tertangkap
Suarakumandang.com,BERITA NGAWI. Suhartono (40) seorang Bandar sabu asal warga desa Jururejo, Kecamatan Ngawi Kota, Jawa Timur berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polres Ngawi.
“Tersangka saat akan ditangkap berusaha kabur lewat pintu dapur belakang rumah, saat dilakukan pengeledahan anggota kami menemukan 6 paket sabu siap edar disaku celana,”ujar Muchamad Mukid Kasat Narkoba Polres Ngawi.
Dijelaskan pula, kepada petugas tersangka mengaku sudah 2 tahun menjalankan bisnis sabu, dari hasil penjualan 1 gram sabu yang di beli dari Jawa Tengah seharga Rp 135.000 dirinya bisa mengambil keuntungan hingga Rp 650 ribu.
“Caranya 1 gram sabu di jual menjadi 5 paket perpaket seharga Rp 400 ribu, selain itu tersangka juga masih dapat menikmati sabu,”kata Muchamad.
Sementara itu, penyergapan terhadap pembinis sabu itu bermula saat petugas menangkap lebih dulu anggit Siswo Pratomo (26) kurir sabu warga kelurahan Pelem, Kecamatan kota Ngawi jalan Trunojoyo Kota Ngawi. “Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka kepemilikan 1 paket sabu itu petugas langsung melakukan penyergapan terhadap bandar sabu,”pungkasnya.
Ke dua tersangka pembisnis sabu kini meringkuk di sel tahanan Polres Ngawi. Oleh petugas mereka bakal di jerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. Ratno.