SKI News
Resmikan 40 Pasangan, Ketua DPRD Magetan Buka Sidang Itsbat Nikah

Ketua DPRD Magetan saat memberikan sambutan acara Itsbat nikah di pengadilan Agama kabupaten Magetan
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Magetan, Jawa timur menggelar acara Itsbat nikah 40 pasang di ruangan terbuka di PA . Sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis, (24/4/2025).
Acara dibuka langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Suratno.
“Hari ini ada 40 pasang yang di isbat nikah dengan memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan pasangan yang belum tercatat secara resmi,”ujar Suratno usai acara sidang Itsbat nikah.
Lebih lanjut, harapan kedepan akan menyampaikan program Itsbat nikah tersebut kepemerintahan baru yang dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan dapat menekan angka perceraian dan eduka
si.
Acara Itsbat nikah yang diadakan oleh PA Kabupaten Magetan kolaborasi dengan kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan Dinas kependudukan dan catat sipil kabupaten Magetan.
Sementara itu, Makhmud ketua PA Magetan mengatakan sidang Itsbat nikah pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis.
“Anggaran 40 pasang Itsbat nikah di support oleh teman teman forkopimda kabupaten Magetan,”katanya.
Untuk ini pihak PA Magetan mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magetan yang lain untuk segera saja mengurus baik yang belum diakui di Pengadilan Agama maupun di Disdukcapil di kabupaten Magetan.
“Artinya sudah menikah namum belum mempunyai buku nikah dan belum tercatat di catatan sipil,”pungkasnya.
jurnalis: Tim Redaksi.