SKI News
Puluhan Banner Bertuliskan “Pom Mini Digital“ Merusak Lingkungan Hidup di Magetan
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN.Selain merusak lingkungan hidup Puluhan banner yang bertuliskan Pom Mini Digital yang terpasang dengan cara dipaku di pohon juga membuat pohon mati dan melanggar lingkungan hidup dan peraturan daerah (perda) nomor 34 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau banner yang bertuliskan “Pom Mini Digital” bukan lagi melanggar Perda maupun lingkungan hidup, akan tetapi juga membuat Magetan menjadi kumuh serta membuat pohon mati, “ujar Khamim Bahsori kasih Operasi dan pengendilan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Banner bertuliskan “Pom Mini Digital “ ada disejumlah titik lokasi disepanjang jalan Gorang gareng sampai “Ntotok” Maospati.
Pihaknya berharap pemasang banner melepas kembali dan jangan salahkan kami jika banner tersebut kami lepas.”Kami tegaskan untuk pemasang Banner untuk segera melepas,”tegas Khamim.
Dia juga mengatakan pasanglah banner dengan benar dan mandiri tanpa harus merusak lingkungan hidup atau melanggar perda di Kabupaten Magetan.”Tidak hanya banner bertuliskan “Pom Mini Digital “ yang merusak lingkungan hidup, masih banyak banner lagi yang merusak lingkungan hidup seperti misal banner bertuliskan promo mobil Suzuki, Universitas, dan masih banyak lainnya,”paparnya.
Pihak “Pom Mini Digital “ saat dikonfirmasikan mengatakan pihak mngaku bersalah jika yang dilakukan merupakan perbuatan yang dapat merusak lingkungan hidup.”Kami atas nama perusahaan mohon maaf atas kesalahan ini, Kalau memang dilepas tidak apa-apa,”kata Edi yang mengaku pemilik perusahaan Pom Mini Digital tersebut.
Sementara itu pihak Sat Pol PP dan Damkar kabupaten Magetan, Jawa Timur mengajak masyrakat untuk ikut perduli tentang lingkungan hidup supaya kedepan Magetan tampak indah dan nyaman.Cahyo.