SKI News
PPP dan PKPI Magetan Belum Memenuhi Syarat
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dari hasil verifikasi telah menyatakan Partai Persatuan Pembangunan(PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum memenuhi syarat.
“Kekurangan dari kedua partai yakni keanggotaan partai, kehadiran pengurus harian, yang tidak lengkap saat KPU melakukan verifikasi faktual, dan beberapa persyaratan lainnya,”ujar Hendrad Subyakto ketua KPU Kabupaten Magetan.
Dari kekurangan kedua partai pihak KPU member batas waktu hingga tanggal 05 febuari 2018.” Item perbaikan tercatat dalam map yang diserahkan KPU ke masing-masing parpol,” kata Hendard
“Nanti dari hasil verifikasi final verikasi partai politik di Magetan, akan kami sampaikan pada tanggal 07 febuari 2018,”terangnya.
Dijelaskan pula, sebelumnya menyampaikan hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu tahun 2019, dari 14 partai yang dilakukan verifikasi faktual selama 3 hari.
Sementara itu, verifikasi parpol dilakukan sejak tanggal 31 Januari hingga 1 februari 2018 kemarin, catatan KPU ada 14 parpol yang diverifikasi.Cahyo