Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Jumat, (29/05/2020) Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali menambah angka jumlah pasien COVID-19 yakni 6 orang.
“Lima orang yang dinyatakan positif COVID-19 yakni dari warga
Kecamatan Karas dan seorang warga Kecamatan Maospati,”ujar Saif Muchlissun
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Jawa Timur
sekaligus juru bicara penanganan COVID- 19 Magetan.
Dia juga menjelaskan dari kelima orang tersebut adalah
pasien ke-77 (34) laki-laki pendatang dari Surabaya, pasien ke- 78 (27) laki-laki, pasien ke-79 (36) laki-laki dan
pasien ke- 80 (33) perempuan,dan pasien ke- 81 (2,9) perempuan.
“Serta seorang asal warga Kecamatan Maospati pasien ke-82 (57) Laki laki dari hasil rapid reaktif di salah
satu klinik selanjutnya diswab hasilnya terconfirm positif COVID-19.”jelas
Saif.
Ia menjelaskan, pasien ke-78, 79, 80 dan 81 terconfirm
positif COVID-19 dari kontak erat dan interaksi langsung dengan
pasien ke-70 (55) perempuan yang
terconfirm positif COVID-19 , 25 mei 2020 lalu.
Update saat ini terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan menjadi 82 orang. 40
pasien sembuh. 3 meninggal dunia dan sisa kasus 39.
Sementara Pasien dalam pengawasan sampai malam hari ini
sebanyak 72 orang. Lalu, dinyatakan sembuh 36 orang dan 15 orang meninggal
dunia. “Menyisakan 21 kasus PDP,”
ujarnya..
Sedangkan ODP sebanyak 313 orang, dinyatakan sembuh 232 orang dan meninggal dunia 8 orang dan menyisakan 72 kasus ODP.
“Mari bersama untuk segera memulai hidup berdampingan dengan corona virus ini. Tapi dengan berusaha keras agar tidak terjangkit covid-19. Tentunya dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah,” ujar Kepala Dinas Kominfo setempat ini.
Ia juga meminta tetap
dengan protokol kesehatan, berperilaku hidup bersih dan sehat. Wajib memakai
masker kalau keluar rumah. Cuci tangan dengan sabun di air mengalir. serta
tetap menerapkan phisical distancing atau jaga jarak aman dan tetap menghindari
kerumunan.
“Hal – hal dulu sebenarnya tidak biasa atau tidak normal dilakukan. Sekarang siap tidak siap atau mau tidak mau tetap harus dilakukan dan dilaksanakan. Hal ini sekarang harus sudah menjadi pola kebiasaan sebagai kenormalan baru,” pungkasnya.