SKI News
Polres Ponorogo Berhasil Amankan 3.470 Petasan Ilegal dan 172 Balon Udara Tanpa Awak

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Polres Ponorogo, Jawa Timur dalam rangka operasi balon udara dan bahan peledak dalam 7 hari mulai tanggal 13-20 Mei 2021 berhasil mengamankan 172 balon udara dan 3.474 mercon. Sedangkan masyarakat yang sudah diamankan sebanyak 21 orang.
“Dalam kasus ini sesuai komitmen Saya akan lakukan penyelidikan dan akan Saya naikkan dalam penyidikan,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis dalam konferensi Pers yang digelar di Halaman Depan Polres Ponorogo. Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis, (20/05/2021).
Disebutkan, pihak Polres Ponorogo melalui jajaran polsek telah berhasil mengamankan 21 orang. “Namun setelah kita lakukan penyidikan dan pengembangan jumlah tersangka ada 8 orang,” jelasnya.
“Dari 8 tersangka kasus di Polsek Jambon kita amankan 2 orang keduanya adalah penjual dan penyedia bahan peledak,” katanya.
Selanjutnya, selain itu, polsek Jambon juga mengamankan 3 orang dengan kasus saat akan menerbangkan balon tanpa awak dengan petasan. ”Kita akan proses secara hukum,” terangnya.
“Selanjutnya Polsek Sumoroto, anggota juga berhasil mengamankan 4 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Aziz lagi.
Terkait balon udara tanpa awak pihak polres sudah bekerja sama dengan Dirjen Perhubungan Udara untuk penanganan kasus balon udara tanpa awak.
Sementara itu, para penjual bahan peledak dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sedangkan penerbangan balon udara melanggar UU Penerbangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan atau denda 500 juta rupiah.
Jurnalis:Cahyo Nugroho.