Connect with us

SKI News

Polisi Ponorogo Ringkus Sindikat Narkoba Konsumen Pelajar

Published

on

9 pelaku sindikat narkoba.  Satu diantaranya merupakan seorang janda yang baru berusia 28 tahun (Kanan)

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Tim Sat Narkoba Polres Ponorogo,  Jawa Timur, berhasil mengamankan 9 sindikat pelaku penjualan narkoba dengan menyasar pelajar. Baik sabu-sabu hingga pil leksotan jenis double l,  dalam operasi tumpas semeru yang digelar selama 12 hari.

Ironinya dari 9 pelaku sindikat narkoba.  Satu diantaranya merupakan seorang janda yang baru berusia 28 tahun.

Dihadapan polisi janda sebut saja  konyil,  sudah menjual barang haram tersebut selama hampir 2 bulan. Senin, (04/09/2023).

 Untuk satu paket pil double l berisi 30 butir dijual dengan harga rp100.000. Sementara rata-rata pembeli narkoba miliknya ini merupakan pelajar sekolah dan mahasiswa.

Mirisnya lagi,  pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas sekitar 6 bulan.

Dalam seminggu pelaku rata-rata bisa menjual antara 100 hingga 200 butir pil lek setan double L

AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo, mengatakan pihaknya tak hanya berhasil mengamankan 9 sindikat narkoba. Polisi juga mengamankan sedikitnya 16.000 pil double L serta sabu-sabu seberat 0,39 gram.

“Obat-obat daftar g ini konsumennya usia 16 sampai 23 tahun,  termasuk dengan pelajar dan ini masih kami dalami dari mana mendapatkan barang tersebut dan bagaimana mekanisme pengirimannya,”ujarnya.

Obat yang disita ini bisa menyelamatkan berapa ratus nyawa.  Setelah kita hitung-hitung ini bisa menyelamatkan 7500 jiwa.

Atas perbuatannya para pelaku bakal dijerat dengan undang-undang ri nomor 17 tahun 2023,  tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,  atau denda 1 miliar. Selain itu berkat operasi ini polisi mengklaim bisa menyelamatkan sekitar 7.500 jiwa.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *