SKI News
Polisi Magetan Kembali Amankan Minuman Keras

GELAR BARANG BUKTI: Polsek Magetan gelar jumpa pers dan meberi keterangan
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Minuman keras atau biasa orang menyebutnya arak jowo peredarannya semakin tak pernah ada habisnya, meskipun polisi Magetan sudah berupaya menggelar razia di sejumlah warung maupun kafe yang menjual minuman keras.
Akan tetapi dari kegiatan polisi dalam merazia minuman keras tidak pernah membuat penjual minuman keras di Magetan tersebut jera.
Kapolsek Magetan Kota AKP Muahamad Munir mengatakan pihaknya melakukan razia minuman keras ini merupakan tugas rutin untuk menjauhkan penyakit masyarkat terhindar dari tindak kejahatan yang dapat merugikan masyarakat lainnya.
“Hasil razia minuman keras jenis arak jowo kami dapatkan di sebuah warung di Magetan jalan Jawa Kelurahan Kepolorejo Magetan,”kata Munir.
Dijelaskan pula, dalam razia tersebut pihak polisi menemukan bukti minuman arak jowo dimasukan dalam botol bekas minuman mineral dengan ukuran 1,5 liter.”Razia ini merupakan atas laporan masyarkat yang merasa resah dengan keberadaan warung yang ada di Magetan jalan Jawa,”kata Munir lagi.
“Total kami amankan sebagai barang bukti minuman keras yang dimasukan dalam botol minuman mineral dengan ukuran 1,5 liter total 66 botol sebanyak 99 liter arak jowo yang siap beredar di Magetan,”terangnya.
Sesaui data dari kepolisian polesk Magetan pemilik warung bernama Sujilah pernah digrebek karena ketahuan menjual minuman arak jowo.Dia sempat berhenti berjualan arak jowo beberapa bulan, namun pemilik tersebut kembali nekat menjual arak lagi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki asal mula minuman keras yang dijual pemiliknya selamalini.”Kami tetap akan menyelidiki dari mana yang bersangkutan mendapatkan minuman haram tersebut,”ucapnya.
Sementara itu untuk penjual miras hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan atau tipiring dengan membayar adminitrasi.Cahyo.