Connect with us

SKI News

Polisi Launching Aplikasi Pengaduan Pinjol

Published

on

AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Pacitan saat menjelaskan aplikasi berbasis webiste untuk menanggulangi banyaknya masyarakat yang resah dengan adanya pinjol.

Suarakumandang.com, BERITA PACITAN. Tentunya sudah tidak asing lagi bagi Anda yang mempunyai SMS sering mendapatkan pesan pinjaman online (pinjol). Akhir-akhir ini banyak meresahkan masyarakat. Pasalnya dengan maraknya pinjol yang meresahkan masyarakat langsung direspon Polisi.
Tak hanya menggerebek kantor pinjol ilegal, Polisi Polres Pacitan kini juga meluncurkan aplikasi khusus bagi korban pinjol.

Dari aplikasi ini korban bisa melaporkan tindakan pencemaran nama baik maupun pemerasan yang dilakukan pinjol.

Dari sekian masyarakat yang sering mendapat SMS pinjaman online, salah satunya seorang pedagang makanan di Kelurahan Pacitan. Saat ditemui Senin, (01/11/2021) dia mengaku setiap kali mendapat pesan singkat tak mau sampai tergiur. Ia langsung menghapus dari nomor yang tidak dikenal tersebut.

“Sering mendapat SMS pinjaman online, dan itu sering ya kami jadi resah dan jangan sampai tergiur,” kata Arista Wahyu pedagang asal Kelurahan Pacitan.

Dalam hal ini pihak kepolisian Polres Pacitan meluncurkan aplikasi berbasis website untuk menanggulangi banyaknya masyarakat yang resah dengan adanya pinjol.

“Melalui sistem berbasis webiste masyarakat dapat menyampaikan laporan sekaligus pengaduan khususnya bagi mereka yang merasa dirugikan oleh praktik pinjol,” ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Pacitan.

Dijelaskan pula, melalui aplikasi Patuh, warga harus mengisi form, identitas, selain itu juga ada kolom khusus yang disediakan untuk menguraikan kronologi kejadian. “Untuk memperkuat laporan tersedia kolom khusus untuk melampirkan bukti berupa softcopy,” terang Wiwit.

Lebih lanjut, bahwa aplikasi ini, berisi tentang pelayanan pengaduan kejahatan dari pinjol, ada barcode dan alamat website ketika itu masyarakat bisa masuk dan mengunduh dan memasukkan kejadian atau bukti laporan berupa screenshot atau mungkin kertas dan lain sebagainya,” urainya.

“Bentuk ancaman yang tidak mengenakan itu dimasukan ke sana agar kita bisa masuk kesana dan menyelidiki, dan juga ada telfon langsung 110 di sana,” pungkasnya.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *