Connect with us

SKI News

Perlintasan KA di Desa Bogorejo Magetan Tetap Dibuka Sementara, Ini Alasan Kuatnya

Published

on

Suasana penutupan sementara perlintasan kereta api di wilayah Desa Bogorejo–Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Warga, pemerintah daerah, dan pihak PT KAI tampak melakukan koordinasi di lokasi terkait akses masyarakat yang selama ini menjadi jalur vital menuju area persawahan dan pemakaman umum. Kamis,(7/5/2026).

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Perlintasan kereta api sebidang di Dusun Gombel, Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, yang disebut belum mengantongi izin resmi, diputuskan tetap dibuka sementara usai mediasi antara warga, pemerintah daerah, dan PT KAI Daop 7 Madiun di balai Desa Bogorejo, Kamis, (7/5/2026).

Keputusan tersebut diambil karena jalur itu dinilai menjadi akses vital masyarakat, terutama bagi petani serta warga yang hendak menuju area pemakaman umum.

Kepala Desa Bogorejo, Ari Supriyadi, mengatakan di wilayah utara rel terdapat sekitar 35 hektare lahan persawahan milik warga yang setiap hari menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses tercepat menuju tempat pemakaman umum warga Dusun Gombel.

“Kalau akses ditutup total, warga harus memutar kurang lebih empat kilometer. Kondisi itu tentu sangat memberatkan masyarakat, khususnya petani,” ujarnya.

Menurut Ari, mayoritas warga menggantungkan hidup dari sektor pertanian sehingga keberadaan perlintasan tersebut sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.

Berdasarkan data pemerintah desa, selama ini perlintasan itu juga belum pernah tercatat mengalami kecelakaan.

Meski demikian, hasil mediasi menetapkan Pemerintah Desa Bogorejo bersama Kelurahan Tebon wajib menyediakan pos penjagaan lengkap dengan petugas jaga beserta biaya operasionalnya.

“Petugas penjaga dan operasional pos menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kelurahan,” jelasnya.

Selain itu, operasional perlintasan dibatasi hanya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB guna meminimalisasi risiko kecelakaan.

Menariknya, berdasarkan catatan di lapangan, perlintasan resmi utama di sebelah barat Stasiun Magetan justru beberapa kali terjadi kecelakaan hingga menelan korban jiwa.

Sementara itu, Camat Barat, Ari Budi Astuti, menegaskan pembukaan kembali perlintasan tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu pembangunan akses resmi baru.

Menurutnya, pemerintah daerah berencana menganggarkan pembangunan perlintasan resmi pada tahun depan, baik dalam bentuk flyover maupun underpass.

“Karena sesuai aturan PT KAI, jarak minimal antarperlintasan adalah 800 meter. Maka rencananya pembangunan akses baru akan dilakukan di sebelah timur perlintasan yang saat ini diperdebatkan,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan akses baru dinilai penting karena arus lalu lintas di sekitar Stasiun Magetan, Kecamatan Barat, terus meningkat dan semakin padat.

Di sisi lain, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, pembukaan kembali perlintasan tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu solusi jangka panjang berupa pembangunan akses jalan dan perlintasan baru yang lebih aman serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *