Connect with us

SKI News

Perangkat Desa Belotan Terkena Kasus Narkoba, Kini Kawok Jalan Rehabilitas

Published

on

Kawok nama sebutan perangkat Desa Belotan Bendo tersenyum senang sambil.mempeelihatakan surat aei LRPPN-BI

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Inisial S dengan nama sapaan Kawok seorang Perangkat Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Kini menjalani rehabilitas selama 21 hari setelah terkena kasus narkoba.

Selain menjalani rehabilitas Kawok juga sudah aktif masuk kerja sebagai perangkat desa di Desa Belotan.

Kawok menjelaskan bahwa dirinya membenarkan jika selama itu pernah menggunakan obat obatan jenis narkoba.

“Saya dijemput polisi Polres Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 2 Mei 2025 lalu,”kata Kawok saat ditemui di balai Desa Belotan.

Dijelaskan, rehabilitas Kawok diwajibkan lapor selama 3 bulan kedepan.

“Seminggu saya ke Polres Tanjung Perak,”katanya.

Cerita awal hingga Kawuk ditangkap. karena adanya pengembangan kasus yang menyeret dirinya dengan diperkuat adanya sejumlah bukti berupa percakapan obat yang ditemukan di handphone rekannya.

Kawok menjelaskan. saat dijumpai dirumah tidak ada barang bukti yang mengarah ke obat obat terlarang.

Namun pada saat so lakukan test Dirinya positif sebagai pengguna.

Sambil tersenyum rasa penyesalan Kawok menunjukan surat rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

Sementara itu, Camat Bendo Hermin Supraptiwi mengaku kaget jika salah satu staf perangkat yang terkena kasus narkoba sudah kembali bekerja.

“Maaf saya baru tahu kalau yang bersangkutan sudah kembali kerja di kantor,”ucapnya.

Diketahui, pihak desa belum memberikan informasi tersebut.

Camat, menghimbau kepada seluruh perangkat desa secara keseluruhan untuk menjaga marwah dan integritas sesuai dengan kode etik yang mengatur tentang perilaku dan tindakan mereka.

Jurnalis:Tim Redaksi.