SKI Kesehatan
Pengolahan Ayam Bangkai Di Magetan Digerebek Polisi
Magetan.Suarakumandang.com- Dini hari sabtu (13/05/2017) Satuan Reskrim Polres Magetan berhasil mengerebek tempat pengolahan ayam bangkai yang berlokasi di Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dari hasil pengerbekan petugas mengamankan ratusan ayam bangkai dan pemiliknya.
Petugas mengamankan Sarbu (65) dan Didik Setiyono (27) keduanya ditangkap dirumahnya di Dusun Claket, Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Keduanya langsung digelandang ke Kantor Polres Magetan untuk dimintai keterangan dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan AKP Partono menjelaskan, ayam bangkai dari daging ayam ras petelur didapat keduanya dari para peternak di Magetan. Keduanya membeli secara borongan. “Mereka bahkan tidak membeli, akan tetapi hanya ditukar dengan sebungkus rokok atau satu ekor ayam bangkai di beli Rp 2 ribu,”jelas Partono.
“Setelah dibersihkan keduanya kemudian menjualnya dengan harga perekor Rp 30 ribu. Mereka biasanya menjualnya di pasar tradisonal yang berada di Magetan, bahkan sampai ke Wonogiri (Jawa Tengah),”katanya.
Akibat pebuatanya mereka di jerat Undang undang nomor 7 tahun 1999 tentang konsumen dan undang-undang nomor 8 tahun 1996 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.”Mereka membahayakan bagi kesehatan manusia,”pungkasnya.Ratno.