Connect with us

SKI News

Pengendara: Semoga Spanduk Itu Tidak Putus dan Mengenai Pengendara

Published

on

HAMPIR PUTUS: Kondisi spanduk melintang yang nyaris putus di desa Kediren Lembeyan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur dalam menertibkan spanduk melintang di jalan raya dinilai tidak maksimal, malahan terkesan meremehkan dan ogah-ogahan dalam menindaklanjuti spanduk  melintang yang notabenenya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat.

Hal ini dibuktikan hingga sampai berita ini diturunkan sejumlah spanduk melintang masih marak di wilayah Kabupaten Magetan salah satunya spanduk yang melintang di jalan raya tepatnya di jalan raya di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

Sesuai pantauan Jurnalis Suara Kumandang sejak satu pekan ini spanduk melintang bergambarkan rokok kretek sudah nampak rusak dan nyaris putus.

Bahkan salah satu pengendara sepeda motor yang enggan disebutkan namanya bahwa melihat kondisi spanduk yang sudah rusak dan nyaris putus tersebut sangat prihatin. ”Itu sangat bahaya Mas, apalagi ini musim penghujan dan angin besar, bisa-bisa spanduk itu bisa putus dan mengenai orang atau pengendara yang sedang lewat,” kata salah satu pengendara sepeda motor.

“Sesuai pengalaman Saya, dulu Saya pernah kejatuhan daun pohon jati dan mengenai kepala saya saat mengendarai sepeda motor, karena kaget untungnya saya cuma nabrak tumpukan padi kering di pinggir jalan,” ceritanya.

Senada yang dikatakan, salah satu pengendara sepeda motor asal Kecamatan Parang  juga mengungkapkan bahwa keberadaan spanduk tersebut sangat membahayakan. ”Iya Mas, selain kondisinya yang sudah rusak bisa-bisa mencelakai orang lain seperti pengguna kendaraan terutamanya,” mintanya.

Sejumlah pengendara yang lewat jalan tersebut berharap dari pihak terkait segera melakukan tindakan sebelum terjadi yang tidak diinginkan.

Jurnnalis: Cahyo Nugroho.