Connect with us

SKI News

Pengantin Wanita Sakit, Ijab Kabul di RSU Aisyiah Ponorogo Sambil Diinfus

Published

on

IJAB KABUL:Kedua pengantin melaksanakan ijab kabul di rumah sakit RSU Aisyiah Ponorogo

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO, Seorang wanita menjalankan prosesi ijab kabul di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiah Ponorogo sambil diinfus dan diawasi dokter, karena pengantin wanita mengalami sesak nafas dan harus mendapat penanganan intensif.

Meski demikian, proses ijab kabul pasangan pengantin berlangsung lancar dan penuh haru.

Pasangan pengantin itu adalah Riski Wijaya Putra pemuda asal Grobogan Jawa Tengah dengan Desy Umi Lutviana warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur.

Prosesi seharusnya dilaksanakan di rumah mempelai wanita.

Namun. karena mempelai wanita dalam keadaan sesak nafas akhirnya dilaksanakan di rumah sakit.

Desy Umi Lutviana mengaku bahagia walaupun kondisinya lemas dan dipasang infus.

“Saya dilarikan ke rumah sakit sejak tanggal 30 Mei lalu,” ujar Desy.

Desy menjelaskan, pelaksanaan ijab kabul tidak bisa ditunda.

“Supaya dapat terlaksana, pihak keluarga koordinasi dengan rumah sakit dan akhirnya menemukan titik terang pelaksanaan ijab kabul akhirnya dilaksanakan di ruang perawatan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan ijab kabul terpaksa dilaksanakan di rumah sakit karena kondisi pasien yang masih belum stabil.

“Prosesi ijab Kabul dilakukan di ruang VIP dan diawasi dokter,” ujar Muh Arbangin Kepala Bagian Humas RSU Aisyiah Ponorogo

Bahkan, biar terlihat layaknya di pelaminan pihak rumah sakit memberikan beberapa ornamen ruang.

“Tetap perlakuan khususnya, kita observasi terus kita tungguin jadi kita pasang puspam,” paparnya.

Puspam adalah alat untuk memasukkan obat yang diatur dosisnya sehingga perlu diobservasi.
“Kita tunggu mulai awal sampai selesai ini tadi tetap ada observasi,” urainya.

Usai menjalani prosesi ijab kabul Desy harus kembali ke ruang perawatan untuk mendapatkan rawat inap di rumah sakit Aisyiah Ponorogo.

Jurnalsi:Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *