Connect with us

SKI News

Pemkab Magetan Tak Serius Jaga Keindahan Magetan, Ini Buktinya

Published

on

Ini dibuktikan di sejumlah pohon di pinggir jalan masih yang banyak terdapat sejumlah banner komersial dipaku di pohon seperti di jalan Hasanudin Magetan Kota, tepatnya di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Magetan hingga Rabu, (30/10/2019) masih ditemukan banner yang dipaku di pohon. foto cahyo Rabu,(30/10/2019).

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur tidak pernah  mempedulikan tentang keindahan Kota Magetan dan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ini dibuktikan di sejumlah pohon di pinggir jalan masih yang banyak terdapat sejumlah banner komersial dipaku di pohon.

Seperti misal di jalan Hasanudin Magetan Kota, tepatnya di depan Kantor Dinas PU Kabupaten Magetan hingga Rabu, (30/10/2019) masih ditemukan banner yang dipaku di pohon.

Suprawoto, Bupati Magetan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. ”Pokoke enek opo ae berita di Magetan langsung tak WA ke OPD terkait,” kata Suprawoto kepada jurnalis Suara Kumandang.

“Tindakan selanjutnya nanti kami akan terus melakukan pengawasan, dan sebenarnya kita menghimbau kepada semua saja jangan memasang sesuatu yang bukan pada tempatnya. “Wis pasange ora ijin terus ditempelne ning wit utowo dipaku itukan melanggar dua kali, yang pertama, Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kedua lingkungan hidup yaitu hak sasi pohon,” terang Suprawoto.

Sepertinya perintah Bupati Magetan, juga mantan Sekjen Kominfo Republik Indonesia tidak dihiraukan, sebab hingga berita ini diturunkan sesuai pantauan jurnalis Suara Kumandang ternyata masih banyak banner yang dipaku di pohon.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *