Connect with us

SKI News

Pemkab Magetan Melarang Panitia Memungut Biaya Tambahan Kepada Calon Kades

Published

on

Iswahjudi Yulianto kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) sekaligus plt kantor Bankesbangpol kabupaten Magetan

Iswahjudi Yulianto kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) sekaligus plt kantor Bankesbangpol kabupaten Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Tanggal 9 Novemver 2017 pemerintah kabupaten Magetan, Jawa Timur akan melaksanakan pemilihan kepala Desa (Kades)  secara serantak di 23 desa 12 kecamatan di Magetan.

Iswahjudi Yulianto kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) sekaligus plt kantor Bankesbangpol kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya tetap melakukan sidak kesiapan panitia dalam melaksanakan pemilihan kades.”Kami berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dapat berjalan dengan lancar dan aman,”ujar Yuli.

“Satu hal lagi, kami berharap dalam pemilihan kepala desa semoga lahir kepala desa yang professional dan baik untuk kemajuan desanya,”katanya.

Dijelaskan pula, dalam keamanan pihaknya sudah koordinasi dengan Sat Pol PP, Polres, Polsek, dan Koramil setempat.”Soal keamanan kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Sat Pol PP, Polri dan TNI,”ucapnya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat desa yang desanya sedang melaksanakan pemilihan kepala desa ikut menjaga keamanan,”ungkapnya.

Sementara itu, pihak pemerintah kabupaten Magetan melarang kepada panitia penyelenggara melakukan pungutan biaya tambahan kepada para calon kepala desa.”Semua pembiayaan sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten Magetan, kalaupun ada yang melanggar kami tetap memberikan sanksi kepada panitia,”terang Yuli.

“Sesuai pantuan selama ini kami belum menemukan pungutan liar kepada para calon kepala desa, kalaupun ada masyarakat yang tahu silakan laporkan kepada kami atau pihak keamanan,”pungkasnya. Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *