SKI News
Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas, Dishub Magetan Temukan 17 Kendaraan Mati Uji

Saat petugas Dishub Magetan gelar operasi di jalan Maospati Ngawi.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Polri/TNI kembali menggelar giat Operasi Gabungan Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas.
Dalam operasi kali ini yang menjadi sasaran adalah kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang diadakan di Jalan
Raya Magetan – Ngawi tepatnya depan Pos Baluk. Rabu, (16/4/2025).
Welly Kristanto Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan mengatakan dalam operasi telah berhasil mengamankan 17 kendaraan barang uji KIR mati.
“Tujuan dari kegiatan adalah untuk menekan resiko kecelakaan dan menjamin keselamatan para pengguna kendaraan,” ujar Welly kepada jurnalis suarakumandang.com.
Lebih lanjut, dalam operasi tersebut telah mencatat 32 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
“Ada 17 Kendaraan barang yang ditindak oleh Dishub dan 15 kendaraan yang ditindak Polres Magetan,” jelas Welly.
Dari pelanggaran yang diperiksa akan diberi peringatan. Salah satunya jika tidak membawa buku KIR dan masa berlakunya habis maka akan ditindak oleh Dishub Magetan.
Namun jika mendapati pelanggaran berlalu lintas maka akan ditindak oleh Polantas Polres Magetan.
Dari hasil operasi Satlantas Polres Magetan telah menindak di antaranya pengendara tidak memiliki SIM dan tidak membawa perlengkapan berkendara.
Sementara itu, dalam operasi tersebut pihak Dishub dan Satlantas Polres Magetan menghimbau kepada pengguna kendaraan selalu berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menciptakan kondisi aman dan lancar.
Jurnalis:Tim Redaksi.