Connect with us

SKI News

Masuk Magetan Disambut Puluhan Banner “Mak Erot”. Sat Pol PP Tutup Mata

Published

on

Salah satu banner bergambar mak erot yang dipaku di pohon di perempatan Baron Sukomoro Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP)  Kabupaten Magetan , Jawa Timur tutup Mata hal ini dibuktikan keberadaan spanduk melintang dan banner liar bergambar Mak Erot dan sejumlah banner lainnya dipaku di pohon masih terdapat di sejumlah titik lokasi di Magetan.

 Sesuai pantauan Jurnalis Suara Kumandang tak hanya banner bergambar Mak erot yang mempromosikan obat kuat bagi Kaum Adam. Tapi juga dari perusahaan komunikasi memaku banner dengan ukuran kecil di sepanjang jalan di kota, persisnya di depan SMAN 1 Magetan.

Namun hingga sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Magetan belum bisa membersihkan bahkan menyetop kegiatan ilegal tersebut.

Alasan yang dikemukakan pihak Sat Pol PP Kabupaten Magetan tetap sama seperti di tahun 2019 yakni karena keterbatasan anggota.

Amy salah satu Warga Magetan mengaku sangat disayangkan jika sampai hari ini masih ada melakukan perusakan lingkungan dengan cara memaku di pohon dan merusak pemandangan.

“Perasaan sejak dulu pemerintah sudah gembor-gembor jaga lingkungan untuk tidak merusak lingkungan salah satunya memaku di pohon,” kata Amy pengelola kantin di salah satu lokasi miik pemerintah daerah.

Senada yang dikatakan Amy, Saiful Warga Magetan dan rekan kerjanya mengaku sangat tidak senang jika melihat pohon di paku dan spanduk melintang di jalan. Menurutnya hal tersebut membuat Kabupaten Magetan sangat kotor dan tidak enak dipandang mata. ”Magetan jadi kumuh,” jelasnya.

Spanduk melintang di wilayah Ngariboyo

“Ini butuh inovasi atau kreatifitas dari dinas terkait, bagaimana caranya biar pengusaha-pengusaha tersebut tidak memasang promosi di sembarang tempat seperti dipaku di pohon maupun spanduk melintang di jalan,” mintanya.

Lebih lanjut, padahal itu misi Bupati Magetan yang meninginkan Magetan bersih, rapi dan nyaman. “Namun hingga sampai saat ini masih ada, berarti pihak dinas terkait tidak mau membantu visi misi bupati dalam rangka menciptakan Kabupaten Magetan bersih, indah dan nyaman,” paparnya.

Saiful mengaku jika mengetahui banner dipaku di pohon atau spanduk melintang rasanya “gemes” ingin melepas. ”Rasanya masuk Magetan seperti disambut banner bergambar Mak Erot,” cetusnya sambil tertawa kecil.

Seperti dikutip di website Suara Kumandang . “Kendala yang kami alami yakni keterbatasan anggota dan banyaknya kegiatan yang membutuhkan tenaga kita,” ujar Andi Tri Sulistyo Kabid Tranmas Sat Pol PP. Jumat,(20/12/2019).

Disebutkan bahwa sejumlah banner maupun spanduk yang di paku di pohon telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sudah dilakukan berulang kali.

Rudi Harsono Kasat Pol PP Kabupaten Magetan saat dikonfirmasi tidak bisa menertibkan sejumlah banner yang dipaku di pohon maupun spanduk melintang di jalan karena kerbatasaan anggota.

Lebih lanjut, jumlah anggota penertiban 20 orang. “Jumlah tersebut berkurang karena dari sebagian anggota difungsikan untuk kegiatan PPKM dan menjaga rumah dinas bupati,” paparnya.

Sementara itu, pihak SatPol PP dalam waktu dekat ini  akan segera menertibkan banner yang dipaku di pohon  dan melepas spanduk yang melintang di jalan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.