SKI News
Magetan Dapat Jatah DBHCHT Rp 27 Miliar, Salah Satunya Untuk Satpol PP Rp 2 Miliar
iLUSTRASI
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur kembali mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 27.775.000.000.
Jumlah tersebut merupakan dana bagi hasil dari pajak yang dipungut oleh pemerintah kemudian sebagian dikembalikan pada daerah provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
Dwi Aryanto anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengatakan bahwa Ketentuan penggunaan DBHCHT Tahun Anggaran 2024 ini diatur dalam PMK 215/PMK. 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Disebutkan, ada beberapa Ketentuan sebagai berikut, bidang Kesejahteraan Rakyat sebesar 50% dengan rincian, 20% dialokasikan ke program peningkatan kualitas bahan baku, 30% dialokasi ke program pembinaan sosial pada kegiatan pemberian bantuan.
Bidang Penegakan hukum sebesar 10% dialokasikan kegiatan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),
sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Bidang kesehatan sebesar 40% yang memprioritaskan mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemulihan ekonomi daerah.
Anggaran sebesr Rp 27.775.000.000 akan dialokasikan ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) diantaranya.
Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) mendapat Rp 483 juta, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) mendapat Rp 400 juta,
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) mendapat Rp 5 miliar.
Dinas Kesehatan mendapat Rp 13 Miliar, Rimah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan mendapat Rp 2,3 miliar, Dinas Sosial mendapat Rp 4,4 miliar,
Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Satpol PP dan Damkar) mendapat Rp 2 Miliar.
Dalam hal ini, lanjutnya, yang tidak kalah penting harus diadakan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat diberbagai elemen agar dapat memberikan edukasi pentingnya cukai bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kita pemerintah kabupaten Magetan lebih optimal dan bermanfaat kepada masyarakat, terutama masyarakat yang menghasilkan tembakau. Karena mereka bisa produksi rokok,”pungkasnya.
Jurnalis: Cahyo Nugroho/ Adv.