Connect with us

SKI News

Magetan Dapat DBH CHT Rp 21 Miliar, Oleh Suprawoto Diwujudkan Rumah Sakit

Published

on

Suprawoto Bupati Magetan

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah kabupaten Magetan, Jawa Timur  mendapat jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT)  tahun 2022  sebesar Rp 21 Miliar.

DBH CHT sebesar itu oleh pemerintah Kabupaten Magetan  diwujudkan untuk pembangunan  Rumah Sakit Umum (RSU) di wilayah Kecamatan Lembeyan dan sebagian digunakan kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal di 18 kecamatan se-kabupaten Magetan.

“Tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 21 miliar tak wujudkan dalam bentuk salah satunya rumah sakit di Lembeyan,”ujar Suprawoto usai menghadiri acara sosialisasi gempur rokok illegal di lapangan Tulung, kecamatan Lembeyan. Minggu, (24/07/2022).

Selain mewujudkan rumah sakit di Lembeyan, pemerintah kabupaten Magetan juga  mewujudkan dengan mengadakan event atau kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal yang diadakan di 18 kecamatan.

 “Selama ini DBH CHT untuk kegiatan kegiatan sebelumnya menurut saya ligasinya kurang mengigit. Oleh karena ini tahun 2022 saya arahkan untuk hal-hal yang dampaknya lebih besar seperti membangun Rumah Sakit dan Sosialisasi dengan menggelar event,”paparnya.

Menurutnya, kebijakan yang diambil akan membawa dampak besar kepada masyarakat kabupaten Magetan yaitu dengan membangun rumah sakit dan sosialisasi gempur rokok illegal dengan mengadakan event di 18 kecamatan.

Seperti  kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal yang sudah dilakukan di dua kecamatan yakni kecamatan Barat dan Kawedanan. Diharapkan kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal tersebut lebih mengena dan kegiatan ini merupakan upaya membrantas rokok illegal di masyarakat.

Jurnalis:Cahyo Nugroho.