SKI News
Kronologi Lengkap seorang Istri di Magetan Dibunuh Suaminya

Pres Release perkara dugaan pidana KDRT yang menyebabkan kematian sang istri digelar di Mapolres Magetan.Jumat,(18/01/2019).
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Ini kronologi lengkap penganiayan Ida Winarsih (35) seorang ibu rumah tangga yang berujung meninggal dunia di Rumah Sakit Sayidiman Magetan sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis, (17/01/2019).
Kejadian penganiayaan Ida Winarsih di Dukuh Blanten, Desa Getasanyar, RT 10 RW 02, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terjadi sekitar pukul 23.50 WIB, Rabu, (16/01/2019).
Sebelum kejadian Tutut Widarto yang tak lain adalah keponakan korban mengatakan pihaknya mengetahui suami korban baru pulang dari Kalimantan. “Pas kejadian saya tidak tahu. Suami korban ke Kalimantan pulang sekitar 10 sampai 15 hari yang lalu seterusnya pulang ke Getasanyar hanya satu hari atau dua hari, saya tidak paham, lha wonge jarang keluar rumah, terus habis itu tidak ada di rumah,”kata Tutut kepada wartawan,Kamis,(17/01/2019).
“Pulang semalam sekitar pukul sembilan setengah sepuluh terus tiba-tiba kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, pertama kali saya mendengar ada suara teriakan minta tolong. Yang teriak minta tolong itu adalah pak Djais orang tua mbak Ida,”jelas Tutut saat mengantar jenasah Ida di kamar mayat Rumah Sakit Sayidiman Magetan.
Mengetahui Ida mengalami luka pada bagian punggung dan pinggang karena terkena tusukan senjata tajam, keluarga panik karena ingin menolong.”Dari pihak keluarga panik begitu melihat Ida mengalami luka yang cukup serius. Saat itu pihak keluarga hanya fokus bagimana untuk menyelamatkan Ida,”terangnya.
“Masalah lapor kita sudah lapor ke Pak RT, lapor ke Perangkat Desa lalu dilaporkan ke Polisi, saat itu yang utama adalah bagaimana mbak Mbak Ida biar selamat, akhirnya pihak keluarga berupaya membawa korban ke rumah sakit.”katanya. Namun upaya keluarga dan pihak Rumah Sakit Sayidiman Magetan untuk menyelamatkan nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal sekitar pukul 07.30 WIB setelah dilakukan operasi.
dr.Catur adalah dokter spesial bedah Rumah Sakit Sayidiman Magetan menjelaskan pasien waktu dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan sakit parah, bahkan keadaan pasien drop.”Secara medis pihak rumah sakit sudah berusaha secara maksimal untuk membantu pasien tetap tertolong. Pasien mengalami luka tusukan benda tajam di bagian pinggang dan punggung,”katanya.Kamis,(17/01/2019).
“Upaya kami sudah maksimal, kami mengerahkan semua alat yang ada seperti pompa jantung, infus, obat ,dan masih banyak lainnya. Bahkan kami juga membawa ke ruang operasi yang sebelumnya dirawat di ruang UGD untuk mendapatkan pertolongan dan stabilisasi, tapi Allah SWT berkehendak lain, pasien meninggal dunia sekitar pukul 07.30 WIB,”ucap Catur.
Ini kronologi sesuai keterangan dari Polres Magetan usai dilakukan penyelidikan peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu, (16/01/2019). Awalnya Lanjar (pelaku) menyampaikan niatan kepada korban bila uang rencana akan digunakan untuk mendirikan rumah di wilayah desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, namun korban tidak setuju.
Tak lama kemudian pelaku mengajak hubungan badan namun ditolak oleh sang istri dengan nada tinggi. “Tolakan sang istri kalau sesuai keterangan pelakunya bilang wegah, wegah pokoke wegah (tidak mau, tidak mau pokoknya tidak mau),”jelas Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai saat pers releasa di Mapolres Magetan.Jumat,(18/01/2019).
“Dengan tolakan nada tinggi akhirnya sang suami tersinggung, emosi terus mengambil pisau di dapur ditusukkan ke pinggang dan punggung. Seterusnya setelah diketahui luka parah akhirnya pihak keluarga membawa ke rumah sakit dan paginya sekitar pukul 07.30 WIB korban dikabarkan meninggal dunia,”terangnya.
Dijelaskan pula, dalam olah TKP petugas menemukan dua pisau, pisau pertama untuk menusuk korban, yang kedua pelaku mengambil pisau lagi memberikan kepada mertuanya yakni Djais.”Karena dia sudah menusuk pelaku bilang kepada mertuanya ‘gantian saya yang dibunuh’ ,”kata Riffai sambil menirukan pelaku ketika pemeriksaan.
“Mertua saat disuruh oleh pelaku dia menolak. Saat kejadian Mertua tidak sempat melerai karena peristiwa tersebut secara tiba-tiba,”jelas Riffai lagi.
Usai mendapat laporan dari pihak rumah sakit petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sebelumnya tersangka ini setelah melakukan penusukan kepada istrinya sekitar jam 3 pagi masih ada di TKP, habis itu dia keluar rumah.”Rencana pelaku mau kabur sampai perbatasan Ngawi juga.” Anggota kami berhasil menangkap pelaku kurang dari 1×24 jam.”pungkasnya. Cahyo.