SKI News
KPU Magetan Tetapkan DPT, Segini Jumlahnya
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN.Komisi pemilihan umum(KPU) Kabupaten Magetan telah berhasil menuntaskan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2018. Berdasar hasil pendataan akhir yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tercatat 532.853 pemilih. Rabu(18/4/2018).
“Baru saja kami telah menetapkan DPT Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur, serta bupati dan wakil bupati Magetan tahun 2018 yang mempunyai hak pilih yakni berjumlah 532.853 pemilih .”Terang Hendrad Subyakto ketua KPU Kabupaten Magetan.
Dijelaskan, jika nanti ada masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H.
Lanjut Hendrad, dengan syarat pemilih memiliki e- KTP atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan Kabupaten Magetan.
“Dari jumlah DPT keseluruhan 532.853 meliputi , 256.336 adalah laki-laki dan 276.517 adalah perempuan,”ucap Hendrad.
Hendrad menambahkan, jumlah DPT tersebut tersebar di 1.296 TPS, 235 desa / kelurahan di 18 kecamatan .”Jumlah DPT jika dibandingkan dengan pemilihan presiden tahun 2014 lalu, berkurang sekitar 15 ribu,”kata Hendrad.
Sementara itu , acara rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan, serta penetapan daftar pemilih tetap pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati dan wakil bupati Magetan tahun 2018 digelar di aula KPU Magetan serta dihadiri tim kampanye masing-masing calon bupati dan PPK dan PPS ,se-kabupaten Magetan.Ridho.