Connect with us

SKI News

KPK Geledah Rumah Tiga Tersangka Maidi, Thariq Megah dan Rochim Rudianto

Published

on

kediaman Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Rabu (21/1/2026)

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Langit Kota Madiun belum sepenuhnya gelap ketika Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“menyapa” kediaman Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, Rabu (21/1/2026) malam. Rumah di Jalan Merpati Nomor 54–56, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, mendadak jadi pusat perhatian.

Sekitar pukul 20.45 WIB, iring-iringan mobil penyidik KPK yang dikawal aparat bersenjata tampak keluar dari rumah tersebut. Beberapa koper ikut “diboyong”, dimasukkan ke dalam kendaraan. Isinya? Publik tentu mafhum, bukan pakaian dinas.

Tak hanya berhenti di situ. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan juga menyasar rumah Thariq Megah, Kepala DPUPR Kota Madiun, serta Rochim Rudianto, kontraktor yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Maidi. Tiga nama, tiga alamat, satu perkara.

KPK sebelumnya telah menetapkan Maidi, Thariq Megah, dan Rochim Rudianto sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Tuduhan serius yang kini menempatkan mereka di bawah sorotan tajam hukum dan publik yang tak lagi mudah lupa.

Penggeledahan ini menjadi sinyal keras: perkara belum usai, dan babak baru sedang ditulis. Tinggal menunggu, siapa lagi yang bakal ikut disebut, dan apa saja yang tersimpan di balik koper-koper hitam itu.

Jurnalis: Tim Redaksi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *