Connect with us

SKI News

Kepo Sistem E-Voting, DPRD Kabupaten Gresik Study Banding ke Magetan

Published

on

Eko Muryanto Kepala PMD Magetan saat menjelaskan e-voting

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Beberapa tahun lalu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pernah melakukan Pemilihan Kepala Desa dengan sistem elektronik voting (e-voting) dan berjalan dengan lancar.

Dengan keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa di beberapa desa di wilayah Kabupaten Magetan dengan sistem e-voting membuat “kepo” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik sehingga jauh-jauh dari sana mereka datang untuk mencari tahu.

Hari Jumat (20/6/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Kunjungan Study Banding DPRD Kabupaten Gresik.

Dikutip dari Instagram Kominfo Kabupaten Magetan,

tujuan mereka datang untuk lebih mendalami terkait Implementasi Pemilihan Kepala Desa dengan sistem e-voting.

Rombongan wakil rakyat Kabupaten Gresikditerima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magetan, Benny Adrian

didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

Kabupaten Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha.

Rombongan dari Kabupaten Gresik mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sambutanya yang begitu baik.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik Mustajab mengatakan bahwa kedatangannya yaitu untuk mendapatkan informasi

tentang pelaksanan e-voting yang sukses dilaksanakan di Kabupaten Magetan.

“Jika kami sudah mengetahui dari hasil study banding kami, nanti akan menjadikan referensi kami untuk mengaplikasikan pada pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kediri mendatang.” ungkapnya.

Menanggapi maksud dan dan tujuan tersebut, akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Eko Muryanto menjelaskan secara detail bagaimana implementasi Pilkades dengan sistem e-voting.

Tak tanggung-tanggung, Eko dibantu beberapa staf juga mempraktikkan secara langsung simulasi cara kerja e-voting.

Jurnalis:Tim Redaksi.