Connect with us

SKI News

Jelang Tahun Ajaran Baru, 172 Sekolah Dasar Di Ngawi Tanpa Kepsek

Published

on

Suarakumandang,com. BERITA NGAWI. Meskipun masa kembalinya belajar tatap muka secara langsung atau kembalinya kegiatan belajar mengajar di sekolah masih sebatas rencana akibat dampak pandemi covid 19, namun kepastian tahun ajaran baru bulan Juli mendatang tidak bisa disanggah.

Semangat belajar para siswa dan tenaga pendidik saat memasuki ajaran baru terasa masih gamang karena metode belajar daring yang coba diterapkan dalam setahun terakhir tidak bisa dibaca tolak ukur keberhasilanya.

Diperparah lagi, sebanyak 172  Sekolah Dasar ( SD ) dan 16 Sekolah Tingkat Lanjutan Pertama ( SMP ) di Kabupaten Ngawi jelang ajaran baru 2021 dipastikan belum memiliki Kepala Sekolah.

“Kekosongan jabatan Kepala Sekolah karena memasuki masa pensiun, dan angka tersebut akumulasi sejak tahun ajaran 2020,” kata Kabid ketenagaan Dinas pendidikan Ngawi, Muhyi kepada jurnalis Suarakumandang, ( 19/05/2021).

Agar kondisi kekosongan ini tidak menganggu pelaksanaan belajar mengajar Dinas Pendidikan Ngawi melakukan berbagai test baik melaui Aggaran Pembelanjaan Biaya Negara ( APBN ) maupun Anggaran Pembelanjaan Biaya  Daerah ( APBD ).

Upaya yang sudah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala sekolah tersebut adalah melalui tes APBN dan tes APBD, dengaan ketentuan para calon Kepsek yang di test harus lolos administrasi, seleksi substansi dan seleksi diklat Kepala sekolah.

Dan hasilnya, untuk tingkat SD, yang kolos tes APBN senyak 58 calon Kepsek dan  51 orang berikutnya telah lolos dari tes APBD. Sedangkan untuk tingkat SMP, dari tes APBN yang lolos seleksi sebanyak 7 calon Kepala sekolah dan dari tes APBD membuahkan sebanyak 10 calon Kepala sekolah dinyatakan lolos seleksi.

“Dari keseluruhan calon Kepala sekolah yang lolos seleksi tersebut, kemudian  diajukan atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Ngawi, kepada LP2KS Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala sekolah ( LP2KS) di pusat yang keputusannya mutlak dari mereka dan tidak dapat diintervensi pihak manapun, ” pungkas Muhyi.

Jurnalis: Ahmad Hakimi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *