Connect with us

SKI News

Isu Jual Beli Perangkat Desa Ramai, Inspektorat Magetan: Belum Ada Bukti

Published

on

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Andy Feriyanto

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Isu dugaan jual beli perangkat desa kembali ramai dibicarakan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Awalnya dugaan mencuat berasal dari Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo.

Meski begitu, Inspektorat Kabupaten Magetan menegaskan hingga saat ini belum menemukan bukti mengarah pada pelanggaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Andy Feriyanto, menyebut pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai arahan Bupati Magetan.

“Sejauh ini belum ditemukan bukti pelanggaran. Tapi proses monitoring dan evaluasi tetap berjalan,” ujar Andy.Selasa, (27/1/2026).

Andy menjelaskan, Inspektorat telah melakukan klarifikasi sejak tahun lalu terkait proses pengisian perangkat desa di beberapa lokasi.

Dari hasil klarifikasi tersebut, belum ditemukan indikasi kelemahan maupun pelanggaran.

Meski demikian, Inspektorat tidak menutup kemungkinan melakukan penelusuran lanjutan jika di kemudian hari muncul bukti baru.

“Kalau nanti ada perkembangan atau bukti baru, tentu akan kami tindak lanjuti. Pengawasan itu sudah jadi kewajiban kami,” tegasnya.

Isu jual beli jabatan di tingkat perangkat desa sendiri diketahui telah berkembang sekitar dua bulan terakhir.

Selain Desa Gunungan, isu serupa juga disebut muncul di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Magetan.

Di sisi lain, seorang warga enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli perangkat desa disebut-sebut melibatkan lebih dari satu pihak.

“Yang ramai dibicarakan warga, prosesnya itu nggak cuma satu pihak. Katanya ada pembuat soal dari salah satu universitas di Ponorogo, dan pihak desa,” ungkapnya.

Bahkan pihak pemerintah daerah terlibat, akan tetapi oknum tersebut bermain dibelakang layar.

Menurut warga tersebut, isu ini terus bergulir di tengah masyarakat dan memunculkan banyak tanda tanya.

Warga berharap ada keterbukaan serta pengawasan lebih serius agar proses pengisian perangkat desa benar-benar berjalan bersih dan adil.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Magetan menegaskan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Jurnalis: Cahyo Nugroho

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *