SKI News
Inilah Mekanisme Pilkada 2018 Magetan Lewat Jalur PDI Perjuangan
Magetan.Suarakumandang.com- “Dunia politik memang sebagian orang mengatakan kejam, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan nilai kekuasaan. Tapi PDI Perjuangan tidak, soal penyaringan untuk menuju Surat Keputusan (SK) sebagai calon bupati maupun wakil bupati Magetan periode 2018-2023 yang melalui jalur PDI Perjuangan mempunyai peraturan yang tidak bisa ditawar dengan apapun terutama uang maupun kekuasaan yang sebelumnya di miliki,”ujar Parmin wakil ketua bidang ideologi dan kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan.
Menurutnya, penyaringan menuju ketetapan SK sebagai Pasangan bakal Calon bupati dan wakil bupati PDI Perjuangan mempunyai berbagai kerteria dan pertimbangan diantaranya, pertama Soliditas Partai, 2. Komitmen balon terhadap penggunaan mesin politik Partai, 3. Hasil survei terkait dengan elektabilitas balon, 4. Kekuatan dukungan nyata balon untuk memenangkan pilkada, 5. Pemetaan politik yang di lakukan DPC & DPD Partai, kususnya terhadap peluang balon untu memengkan pikada.
“Namun demikian semua mekanisme bisa terlibas di sebabkan antara balon dan Partai tidak kondusif dengan katagori dalam “Keadaan Luar Biasa”, maka DPP Partai akan melaporkan kepada Ketua umum Partai dan selanjutnya Ketua umum Partai akan menggunakan hak Prerogatif dengan pertimbangan khususnya, lanjutnya, tidak mudah melamar balon bupati dan wakil bupati lewat jalur PDI Perjuangan, karena melalui mekanisme penuh kejelian demi kesejahteraan masyarakat, bukan karena duit banyak mapun kekuasaan atau ahli loby,”tegsanya.
Parmin mengakui soal pendaftaran balon bupati dan wakil bupati Magetan periode 2018-2023 diperbolehkan daftar langsung ke tingkat DPD dan DPP, akan tetapi menurutnya hal itu dinilai kurang etis atau kurang santun politik, karena hal tersebut tidak menghormati kader – kader PDI Perjuangan yang ada di daerah khususnya di Magetan. ” Kalau itu dipaksakan dan dilakukan secara tidak langsung dia (balon,red) tidak membutuhkan kader lokal, padahal perjuangan yang paling nyata selama ini adalah kader PDI Perjuangan dari tingkat ranting, PAC dan DPC,”paparnya.
“Sebagai calon adalah petugas Partai harus membuat pernyataan diantaranya, mengemban amanat Partai dengan kesungguhan dan menjaga citra Partai, kewibawaan,kehormatan Partai, mengabdi kepentingan rakyat bangsa negara dengan berpegang teguh ideologi Pancasila 1 Juni 1945 ajaran Bung Karno,”pungkasnya.Cahyo.